Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Komisi I DPR RI Menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal TNI Andika Perkasa

Sabtu, 3 Desember 2022 12:47 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membacakan hasil keputusan rapat internal.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Dia menambahkan Komisi I mengapresiasi atas dedikasi Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca: Laksamana Yudo Margono Memaparkan Visi & Misi sebagai Calon Panglima TNI di Hadapan Komisi I DPR RI

Baca: Komisi I DPR RI ke Rumah Yudo Margono Lakukan Verifikasi Faktual, Yudo: Dijamu Menu Makanan Biasa

"Apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," ujar Legislator Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat internal atas fit and proper test terhadap Yudo Margono.

"Komisi I DPR RI memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Adapun Yudo menjalani uji kelayakan kurang lebih tiga jam di Komisi I DPR RI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi I DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa

# pemberhentian dengan hormat # Jenderal TNI Andika Perkasa # Andika Perkasa # panglima TNI

Editor: winda rahmawati
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved