Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

UMK Kota Banjarmasin Kalsel 2023 Naik 8,38 Persen, Pemerintah Minta Perusahaan Patuhi Aturan

Kamis, 1 Desember 2022 15:21 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - UMP Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 8,38 persen dari Rp 2.900.00 menjadi Rp 3.140.000.

Kalimantan Selatan sendiri menjadi satu di antara 37 provinsi di Indonesia dengan kenaikan UMP tertinggi.

Setelah penetapan UMP, berikut UMK Kota Banjarmasin tahun 2023 mendatang.

Baca: Bogor Hari Ini: Iwan Setiawan Rekomendasikan Kenaikan UMK 2023 hingga 10 Persen

Tahun 2022 UMK Kota Banjarmasin sebesar Rp 3.000.371.

Setelah mengalami kenaikan, tahun 2023 mendatang UMK Banjarmasin naik menjadi Rp Rp 3.251.802.

Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti mengatakan, kenaikan UMP berlaku mulai (1/1/2023).

Soal besaran kenaikannya ia mengaku mengikuti ketentuan pemerintah pusat yaitu tak lebih dari 10 persen.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 bahwa penetapan UMP di provinsi tidak boleh lebih dari 10 persen," ujar Irfan Sayuti.

Itu artinya, perusahaan yang beroperasi di Kalsel dilarang mengupah karyawannya di bawah UMP yang baru disahkan.

Pasalnya, saat disahkan juga disaksikan seluruh pihak yang berkepentingan.

Baca: Dewan Pengupahan Kota Sepakati UMK Tarakan 2023 Naik jadi Rp 4.044.356, Sesuai Rumusan Permenaker

"Ini merupakan hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kalsel yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja dan juga pakar," tambahnya.

Irfan menambahkan, setelah disahkan, selanjutnya akan dilakukan pengawasan terhadap perusahaan.

Irfan berharap, semua perusahaan tunduk dan mengupah karyawannya sesuai ketentuan. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UMP Kalimantan Selatan Naik 8,38 Persen, Ini Daftar Lengkap UMK 2023 di Kalsel, Kotabaru Tertinggi

# TRIBUNNEWS UPDATE # UMK # Banjarmasin # upah

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #UMK   #Banjarmasin   #upah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved