Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Bharada E Jalani Sidang Lanjutan, Pengacara Tanyakan Perubahan Keterangan BAP Perihal Sarung Tangan

Rabu, 30 November 2022 19:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Rabu (30/11).

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan agenda sidang kali ini akan fokus mengenai keterangan Kuat Maruf dan Bripka RR terkait perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ronny akan mempertanyakan, terkait perubahan BAP lanjutan yakni tentang mereka yang melihat sarung tangan.

Namun, pada BAP selanjutnya mereka mengubah keterangan tersebut.

Baca: Terungkap Isi Surat Syarifah untuk Ferdy Sambo: Tetap Semangat Ya Pak, I Love You

"Dimana sebelumnya saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf menyampaikan mereka melihat sarung tangan. Tetapi pada BAP berikutnya mereka mengubah keterangan tersebut," ujar Rony Talapessy.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Ronny Talapessy, poin pentingnya ialah mereka melihat ada sarung tangan.

Kemudian, mengapa Kuat Maruf dan Bripka RR tiba-tiba mengubah keterangan secara bersamaan.

"Titik krusial penting adalah mereka melihat sarung tangan. Kenapa mereka mengubah bersama-sama," tutur Rony.

Menurut Ronny, Kuat Maruf dan Bripka RR diduga menyudutkan Bharada E.

"Mereka menyudutkan Richard Eliezer di BAP mereka. Nanti kami bahas," sambungnya.

Seperti diketahui, sidang yang beragendakan pemeriksaan keterangan saksi hari ini Rabu (30/11) akan dijalani oleh Bhrada E, Kuat Maruf dan Bripka RR.

Ketiga terdakwa itu terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca: Brigadir J Saksi Kunci Kemarahan Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo hingga Ada Wanita Lain Nangis

Menurut, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, sidang dilaksanakan sekira pukul 9.30 WIB.

"(Sidang digelar) 09.30," ungkap Djuyamto.

Djuyamto mengatakan, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR dihadirkan untuk menjadi saksi perkara Bharada E.

"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Baradha E," ujar Djuyamto.

Sebaliknya, Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka RR.

"Sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," kata Djuyamto.

Diketahui sebelumnya, hal senada juga telah disampaikan oleh Hakim Ketua, yakni Wahyu Iman Santoso mengenai saksi dan terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan kali ini.

"Tanggal 30 (November 2022) Richard Eliezer menjadi saksi," tutur Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Pertanyakan Perubahan Keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Soal Sarung Tangan

# Bharada E # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # sidang lanjutan # Ronny Talapessy # Berita Acara Pemeriksaan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved