Terkini Nasional
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan, Pengacara Tanyakan Perubahan Keterangan BAP Perihal Sarung Tangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Rabu (30/11).
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan agenda sidang kali ini akan fokus mengenai keterangan Kuat Maruf dan Bripka RR terkait perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ronny akan mempertanyakan, terkait perubahan BAP lanjutan yakni tentang mereka yang melihat sarung tangan.
Namun, pada BAP selanjutnya mereka mengubah keterangan tersebut.
Baca: Terungkap Isi Surat Syarifah untuk Ferdy Sambo: Tetap Semangat Ya Pak, I Love You
"Dimana sebelumnya saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf menyampaikan mereka melihat sarung tangan. Tetapi pada BAP berikutnya mereka mengubah keterangan tersebut," ujar Rony Talapessy.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Ronny Talapessy, poin pentingnya ialah mereka melihat ada sarung tangan.
Kemudian, mengapa Kuat Maruf dan Bripka RR tiba-tiba mengubah keterangan secara bersamaan.
"Titik krusial penting adalah mereka melihat sarung tangan. Kenapa mereka mengubah bersama-sama," tutur Rony.
Menurut Ronny, Kuat Maruf dan Bripka RR diduga menyudutkan Bharada E.
"Mereka menyudutkan Richard Eliezer di BAP mereka. Nanti kami bahas," sambungnya.
Seperti diketahui, sidang yang beragendakan pemeriksaan keterangan saksi hari ini Rabu (30/11) akan dijalani oleh Bhrada E, Kuat Maruf dan Bripka RR.
Ketiga terdakwa itu terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca: Brigadir J Saksi Kunci Kemarahan Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo hingga Ada Wanita Lain Nangis
Menurut, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, sidang dilaksanakan sekira pukul 9.30 WIB.
"(Sidang digelar) 09.30," ungkap Djuyamto.
Djuyamto mengatakan, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR dihadirkan untuk menjadi saksi perkara Bharada E.
"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Baradha E," ujar Djuyamto.
Sebaliknya, Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka RR.
"Sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," kata Djuyamto.
Diketahui sebelumnya, hal senada juga telah disampaikan oleh Hakim Ketua, yakni Wahyu Iman Santoso mengenai saksi dan terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan kali ini.
"Tanggal 30 (November 2022) Richard Eliezer menjadi saksi," tutur Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Pertanyakan Perubahan Keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Soal Sarung Tangan
# Bharada E # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # sidang lanjutan # Ronny Talapessy # Berita Acara Pemeriksaan
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Kasus Kematian Mahasiswi Unram oleh Pacar, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Ronny Talapessy Sebut Jokowi Cuci Tangan Soal UU KPK Demi Dongkrak Elektabilitas PSI
Rabu, 18 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.