Kamis, 16 April 2026

REVIEW HARGA TERBAIK

Hati-hati! Ubah Pelat Nomor Warna Putih Sendiri Bisa Gampang Kena Tilang Elektronik, Ini Alasannya

Rabu, 30 November 2022 12:52 WIB
Motor Plus

TRIBUN-VIDEO.COM - Bagi pemilik kendaraan yang memilih mengganti sendiri warna pelat nomor menjadi warna putih, sebaiknya perlu hati-hati.

Dikutip dari Motorplus-online.com, pergantian warna pelat nomor putih ternyata bisa memudahkan penilangan secara elektronik jika terjadi perlanggaran.

Pasalnya, berdasarkan kajian polisi perubahan warna pelat nomor mampu meningkatkan akurasi dan memaksimalkan hasil tangkapan kamera.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Ia mengatakan, berdasarkan studi banding warna putih itu akan terlihat lebih kontras dan lebih bagus ditangkap oleh kamera dibandingkan dengan warna hitam.

Baca: Hati hati! Tilang Elektronik Diberlakukan, Jangan Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu, Bisa Dipenjara

Baca: Wakil Ketua DPR RI Dukung Langkah Tegas Kapolri Tertibkan Pelat Nomor RF

“Kita sebenarnya sudah lama menunggu ini. Berdasarkan studi banding warna putih itu akan lebih kontras dan lebih bagus ditangkap oleh kamera dibandingkan dengan warna hitam," ucap Aan dikutip dari Kompas.com.

"Juga sangat membantu proses verifikasi yang kita lakukan tidak terlalu lama."

"Kamera ini membutuhkan pantulan cahaya dari plat nomor yang lebih jelas,” sambungnya.

Selain itu, dengan adanya penggantian warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB) ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan rasa disiplin berkendara.

(Tribun-Video.com/Motorplus-online.com)

Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul "Awas Ubah Pelat Nomor Warna Putih Malah Gampang Kena Tilang Elektronik"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Motor Plus

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved