Terkini Nasional
Wakil Ketua DPR RI Dukung Langkah Tegas Kapolri Tertibkan Pelat Nomor RF
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan DPR RI mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan menertibkan penggunaan pelat nomor kendaraan RF.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, kebijakan itu pasti sudah dilakukan dengan kajian mendalam.
"Kita lihat apa yang direncanakan Kapolri untuk menertibkan plat RF ini juga patut untuk didukung penuh karena apa yang direncanakan oleh Kapolri ini tentunya juga sudah melalui kajian yang mendalam," kata Dasco kepada para awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Baca: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kerahkan 9 700 Personel, Amankan Perhelatan KTT G20 di Bali Mendatang
Padahal, kata Dasco, sesuai dengan ketentuan yang mendapatkan plat RF tersebut adalah pejabat pemerintahan (kendaraan dinas) sampai dengan pejabat eselon tertentu guna mendukung tugas mereka.
"Dan kita lihat juga memang telalu banyak pelat-pelat bejenis tersebut berkeliaran di jalan-jalan sehingga kita juga kadang-kadang bingung apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai dengan klasifikasi," ucapnya.
"Kebijakan ini kan memang sudah lama bukan dari era Kapolri Pak Listyo Sigit saja sehingga mungkin hal ini sudah dikaji dari pihak Polri, maka diputuskan untuk menertibkan plat-plat tersebut ya kita apresiasi," tandasnya.(*)
# DPR # Kapolri # pelat nomor RFS # Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Sufmi Dasco Ahmad
Reporter: Chaerul Umam
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Demo di DPR, Roy Suryo Cs Tuntut Adili Jokowi atas Kasus Ijazah hingga Makzulkan Gibran
4 hari lalu
Terkini Nasional
Demo di DPR, Roy Suryo Desak Jokowi Ditangkap hingga Singgung Isu Pemakzulan Gibran
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota DPR Polandia Bentangkan Bendera Israel dengan Simbol Nazi saat Sidang, Tel Aviv Marah Besar
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengacara Yaqut Bantah Keras Tuduhan Dana 1 Juta Dolar AS Disiapkan demi Kondisikan Pansus Haji DPR
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.