Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Ferdy Sambo Pastikan Kabareskrim & Ismail Bolong Pernah Diperiksa Kasus Tambang Ilegal, Kapolri Tahu

Selasa, 29 November 2022 16:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali blak-blakan terkait keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam tambang ilegal yang disebut Ismail Bolong.

Menurutnya, Komjen Agus dan Ismail Bolong pernah diperiksa.

Bahkan, hal itu juga sudah dilaporkan secara resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Baca: Seusai Nyanyian Tambang Ilegal Viral, Kini Ismail Bolong Menghilang: Ini Penjelasan Pihak Polisi

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan saat dirinya masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Namun, untuk langkah selanjutnya Ferdy Sambo menyebut kalau itu sudah menjadi wewenang pejabat Polri saat ini.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang karena instansi- instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Sambo.

"Iya sempet (diperiksa Ismail Bolong dan Kabareskrim)," sambungnya.

Baca: Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Ternyata Segini Penghasilan Kabareskrim Komjen Agus per Bulan

Dirinya membantah kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti sebab saat dirinya menjabat Kadiv Propam sudah ada laporan terkait kasus ini.

"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu, jadi bukan tidak tindak lanjuti," tukasnya.

Sementara Ismail Bolong diduga melarikan diri seusai membongkar setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.

Kabar ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto.

Pipit menyebut, Ismail Bolong sudah tak berada di rumah saat penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan soal nyanyian tambang ilegal.

Baca: IPW Desak Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Komjen Agus Andrianto, Diduga Terima Dana Tambang Ilegal

"Iya, yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Kita sudah titipkan ya (surat panggilan) kepada RT-nya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Diduga, Ismail Bolong meninggalkan rumahnya seusai video testimoni tambang batu bara ilegalnya viral di media sosial.

"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pipit menambahkan penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Kabareskrim dan Ismail Bolong Sempat Diperiksa Kasus Tambang Ilegal

Host: Tini Afshin
VP: Indra

# Ferdy Sambo # Kabareskrim Polri # Ismail Bolong # Diperiksa # tambang ilegal # Kapolri

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved