Terkini Daerah
Dinas Kesehatan Periksa Sampel Ikan di Pasar Pelangi Malinau, Tak Ditemukan Zat Berbahaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil pemeriksaan Sampel Ikan dagangan penjual yang ada di Pasar Pelangi Malinau, Kalimantan Utara telah diperoleh Dinkes Malinau.
Petugas Dinkes Malinau telah mengambil sejumlah sampel ikan dagangan penjual ikan di Lapak penjualan ikan Pasar Pelangi Malinau atau disebut warga sebagai Pasar Minan, pada Minggu (27/11/2022) pagi.
Hasil pemeriksaan laboratorium, ikan yang dijual oleh Penjual di Pasar Minan tersebut tidak mengandung zat pengawet atau formalin.
Baca: Dituduh Jual Ikan Beracun, Penjual di Pasar Pelangi Malinau Tuntut Klarifikasi Penyebar Video
"Tim sudah turun ke lapangan, Dinas Kesehatan, Kapolres dan Camat. Hasil Lab tidak ada ditemukan Formalin. Dari sampel ikan itu tidak ditemukan zat yang berbahaya," ujarnya Kepala Dinkes Malinau, Makson, Senin (28/11/2022).
Dinkes Malinau, Polres Malinau dan pemerintah kecamatan turun langsung memeriksa sampel dagangan ikan di Pasar Pelangi tepatnya Pasar Minan.
Peristiwa ini sempat riuh di Malinau dikarenakan dua potongan video menuding ikan yang dijual di pasar terkontaminasi zat berbahaya tersebar melalui sosial media.
Makson menerangkan, untuk memastikan suplai ikan bebas dari zat berbahaya, Dinakes Malinau akan memeriksa suplai ikan di pasar sekitar wilayah ibu kota.
Baca: Kisah Penjual Ikan Hias di Serang Bertahan hingga 21 Tahun, Kena Gusur Relokasi Eks Pasar Taman Sari
"Tindaklanjutnya, kita akan memeriksa ikan-ikan di pasar. Memastikan supaya tidak ada yang terkontaminasi formalin atau bahan berbahaya," kata Makson.
Informasi yang dihimpun TribunKaltara.com, persoalan tersebut telah mencapai kesepakatan damai dari pihak perekam atau penyebar Video Viral dan pedagang pasar.
Pemerintah Desa Batu Lidung mewakili warganya yang merupakan perekam video viral mengklarifikasi Video Viral tersebut sebagai murni kesalahpahaman pembeli.(TribunKaltara/Mohammad Supri)
# Dinas Kesehatan # ikan # Malinau # Kaltara
Baca berita lainnya terkait ikan
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Periksa Sampel Ikan di Pasar Pelangi Malinau, Dinas Kesehatan Nyatakan Bebas Zat Berbahaya
Sumber: Tribun Kaltara
Live Update
Pedagang Pasrah Lapak Ditertibkan di Pelelangan Kota Gorontalo, Mulia Bongkar Tempat Sendiri
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
9 Pembuat Bom Ikan Jaringan Internasional Ditangkap Ditpolairud Polda Sulsel, Gagal Eksekusi di Laut
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.