Senin, 12 Mei 2025

Daerah Terkini

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Puluhan Dokter di Kota Bima Turun ke Jalan Gelar Aksi Damai

Senin, 28 November 2022 12:43 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA BIMA - Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bima turun ke jalan menggelar aksi damai.

Puluhan dokter ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang saat ini sedang digodok DPRD dan pemerintah.

Aksi damai ini mengusung sejumlah aspirasi dan dipimpin langsung oleh dr H M Ali Sp.PD, pada Senin (28/11/2022).

Dalam pernyataan sikapnya, IDI Kota Bima menyatakan penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan sebagai Undang-Undang (UU) Kesehatan.


Kemudian, mengimbau kepada seluruh stakeholder baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk membatalkan rencana pengesahan RUU tersebut.

Mengajak seluruh organisasi profesi kesehatan, serta seluruh rakyat Indonesia, untuk menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.

Terakhir, menolak seluruh kebijakan yang memiliki muatan kapitalisasi dan liberalisasi dunia kesehatan, yang mengancam nila-nilai luhur profesi kesehatan dan membahayakan rakyat dan bangsa.

Baca: Ajukan Penerbitan Sertifikat sejak 2016 tapi Tak Kunjung Jadi, Warga Geruduk Kantor BPN Kota Bima

Baca: Demonstrasi Mahasiswa di Kota Bima Berujung Bentrok, Sejumlah Orang Terluka dan 3 Diamankan

dr Ali menjelaskan, RUU Omnibus Law Kesehatan lahir dari paradigma kapitalisasi dan liberalisasi bidang kesehatan.

RUU tersebut memuat langkah-langkah sistematis, dalam membuka persaingan bebas, dengan tenaga kesehatan dari luar negeri, sebagaimana yang terjadi sebelumnya di sektor ekonomi.


Selain itu, pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan dinilai sangat tidak transparan karena tidak melibatkan pihak terkait dan masyarakat.

Penyusunan RUU yang berpotensi menghapus banyak bagian UU yang sudah ada tersebut

Tiba-tiba ada tanpa adanya evaluasi dan pembahasan publik mengenai UU sebelumnya.

Seperti penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) profesi, tidak lagi melibatkan organisasi profesi dan akan diberlakukan seumur hidup.



Hal tersebut kata dr Ali, membuat tidak adanya kontrol dan pengawasan dari organisasi profesi terhadap praktek-praktek yang dilakukan.


"RUU tersebut dapat menghilangkan kontrol dari organisasi profesi yang telah ada, dalam hal standar kompetensi dan etika pemberi layanan kesehatan," ujarnya.

RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut juga dianggap menghilangkan substansi utama dari pelayanan kesehatan.

"Termasuk keluhuran profesi, yakni patient safety dan standar nilai moralitas yang tinggi," pungkas dr Ali.

Aksi puluhan dokter di kantor Pemerintah Kota Bima ini ditemui Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa.

Sedangkan di kantor DPRD Kota Bima, puluhan dokter diterima oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih.



Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Puluhan Dokter di Kota Bima Turun ke Jalan

# Kota Bima # dokter # Ikatan Dokter Indonesia # Omnibus Law

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved