Daerah Terkini
Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Puluhan Dokter di Kota Bima Turun ke Jalan Gelar Aksi Damai
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA BIMA - Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bima turun ke jalan menggelar aksi damai.
Puluhan dokter ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang saat ini sedang digodok DPRD dan pemerintah.
Aksi damai ini mengusung sejumlah aspirasi dan dipimpin langsung oleh dr H M Ali Sp.PD, pada Senin (28/11/2022).
Dalam pernyataan sikapnya, IDI Kota Bima menyatakan penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan sebagai Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Kemudian, mengimbau kepada seluruh stakeholder baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk membatalkan rencana pengesahan RUU tersebut.
Mengajak seluruh organisasi profesi kesehatan, serta seluruh rakyat Indonesia, untuk menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.
Terakhir, menolak seluruh kebijakan yang memiliki muatan kapitalisasi dan liberalisasi dunia kesehatan, yang mengancam nila-nilai luhur profesi kesehatan dan membahayakan rakyat dan bangsa.
Baca: Ajukan Penerbitan Sertifikat sejak 2016 tapi Tak Kunjung Jadi, Warga Geruduk Kantor BPN Kota Bima
Baca: Demonstrasi Mahasiswa di Kota Bima Berujung Bentrok, Sejumlah Orang Terluka dan 3 Diamankan
dr Ali menjelaskan, RUU Omnibus Law Kesehatan lahir dari paradigma kapitalisasi dan liberalisasi bidang kesehatan.
RUU tersebut memuat langkah-langkah sistematis, dalam membuka persaingan bebas, dengan tenaga kesehatan dari luar negeri, sebagaimana yang terjadi sebelumnya di sektor ekonomi.
Selain itu, pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan dinilai sangat tidak transparan karena tidak melibatkan pihak terkait dan masyarakat.
Penyusunan RUU yang berpotensi menghapus banyak bagian UU yang sudah ada tersebut
Tiba-tiba ada tanpa adanya evaluasi dan pembahasan publik mengenai UU sebelumnya.
Seperti penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) profesi, tidak lagi melibatkan organisasi profesi dan akan diberlakukan seumur hidup.
Hal tersebut kata dr Ali, membuat tidak adanya kontrol dan pengawasan dari organisasi profesi terhadap praktek-praktek yang dilakukan.
"RUU tersebut dapat menghilangkan kontrol dari organisasi profesi yang telah ada, dalam hal standar kompetensi dan etika pemberi layanan kesehatan," ujarnya.
RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut juga dianggap menghilangkan substansi utama dari pelayanan kesehatan.
"Termasuk keluhuran profesi, yakni patient safety dan standar nilai moralitas yang tinggi," pungkas dr Ali.
Aksi puluhan dokter di kantor Pemerintah Kota Bima ini ditemui Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa.
Sedangkan di kantor DPRD Kota Bima, puluhan dokter diterima oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Puluhan Dokter di Kota Bima Turun ke Jalan
# Kota Bima # dokter # Ikatan Dokter Indonesia # Omnibus Law
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Lombok
Terkini Nasional
Reaksi Santai Dokter Tifa seusai Dipolisikan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Singgung Azab Allah
4 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi Dokter Tifa Gegara Prabowo Bela Jokowi soal Keaslian Ijazah: Kita Tanya Terus Sampai Kiamat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Pegiat Medsos Dokter Tifa Diduga Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Minta Jokowi Hati-hati
Rabu, 30 April 2025
Nasional
Dipolisikan Jokowi soal Ijazah, Roy Suryo hingga Dokter Tifa Dapat Dukungan dari Sekelompok Orang
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.