BREAKING NEWS
Buntut Pengakuan Tambang Ilegal, Eks Kabareskrim Kabarkan Ismail Bolong Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim dari Mabes Polri dikabarkan telah menangkap Ismail Bolong.
Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kaltim itu kini telah diboyong ke Jakarta.
Penangkapan ini terkait pernyataan Ismail Bolong mengenai dugaan suap dan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengamanan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca: BREAKING NEWS: Eks Kabareskrim Kabarkan Ismail bolong Ditangkap, Kini Diterbangkan ke Jakarta
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mendapat informasi penangkapan Ismail Bolong.
Kabarnya, Ismail Bolong yang juga mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu itu, kini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
Pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri ini karena menyangkut informasi dugaan anggota Polri dalam deking tambang ilegal.
"Informasi yang saya tahu, sekarang Ismail Bolong sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Ito dikutip dari Kompas.TV dalam artikel berjudul "Mantan Kabareskrim: Saya Dengar Ismail Bolong Sudah Diamankan ke Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Ito menilai pemeriksaan terhadap Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.
Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain.
Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut.
"Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas," ujar Ito.
Baca: Tim dari Mabes Polri Dikabarkan Telah Menangkap Ismail Bolong, Disebut sedang Jalani Pemeriksaan
Lebih lanjut Ito menjelaskan bisa saja nantinya Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan dari jabatan Kabareskrim Polri.
Namun penonaktifan perwira tinggi ini tidak dilakukan secara serta merta, melainkan harus ada indikasi kuat Pati tersebut terlibat. Jika masih sekadar dugaan maka hal ini tidak perlu harus menonaktifkan.
"Ini kan masih isu saja dan masih diselidiki, kalau dinonaktifkan itu harus ada indikasi kuat menerima atau terlibat," ujar Ito.
Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampaknya marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.
Sebab Ismail Bolong menyebarkan informasi soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Akibat pernyataan Ismail Bolong yang disampaikan melalui video itu, sontak membuat geger masyarakat dan menjadi perbincangan berbagai pihak.
Karena sebab itulah, Listyo Sigit kemudian memerintahkan kepada jajarannya untuk bergerak cepat menangkap Ismail Bolong.
"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit dikutip dari Kompas.TV.
Sigit menjelaskan alasannya memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Sebab, keterangan Ismail Bolong kerap berbeda-beda.
“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu," ujar Listyo Sigit.
"Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong."
Viral Pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.
Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Uapaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Dikabarkan Tangkap Ismail Bolong, Diboyong ke Jakarta.
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Bareskrim Bongkar Gudang Sianida Ilegal di Jatim, Libatkan Mafia Tambang Emas
2 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Respons Mabes Polri terkait Viralnya Meme Kedekatan Prabowo-Jokowi, Pelaku Diduga Mahasiswi di ITB
2 hari lalu
Live Update
Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pantai Munsang, Minta Masyarakat Lapor
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Polres & Pihak Terkait Imbau Warga untuk Tak Lagi Menambang Timah Ilegal di Pantai Munsang Belitung
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Geram dengan Pemerintah, Warga Desa Batu Beriga Demo Kantor Bupati Bangka Tengah! Tolak Tambang Laut
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.