LIVE UPDATE
Berikan Keterangan Versi Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf ke Penyidik Polres Jaksel
TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa anggota penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (21/11/2022).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada para penyidik sebagai saksi.
Permohonan maaf itu dilayangkan mulanya oleh Richard Eliezer saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan tanggapan atas kesaksian eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dkk.
Eliezer meminta maaf karena dalam proses pemeriksaan awal oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, dirinya sepakat pada skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo.
Senada dengan Eliezer, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada para rekan anggota penyidik Polres Jakarta Selatan karena telah memberikan keterangan tak sesuai.
Baca: Terungkapnya Intervensi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tekan Penyidik hingga Manipulasi Saksi
Adapun keterangan yang dimaksud Ricky yakni soal pemeriksaan di Bareskrim Polri namun tidak pernah terungkap di Polres Jakarta Selatan.
Beberapa keterangan itu kata dia, salah satunya soal adanya interogasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebab kata Ricky, dirinya tidak pernah memberikan keterangan apapun ke penyidik Polres, mengingat dia langsung dibawa oleh Provos Div Propam Polri setelah insiden penembakan.
Sebagai informasi, dalam sidang Senin ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 11 orang saksi yang dominan merupakan anggota penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berikut 11 nama saksi yang dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf siang tadi.
1. Briptu Martin Gabe Sahata (Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel)
2. AKP Rifaizal Samual (Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel)
3. Briptu Rainhard Regern (Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel)
Baca: Berikan Keterangan Versi Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf ke Penyidik Polres Jaksel
4. Aipda Arsyad Daiva Gunawan (Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel)
5. Bripka Danu Fajar Subekti (Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel)
6. Tedi Rohendik (Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel)
7. Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
8. Raditya Adhyaksa (Karyawan Swasta)
9. AKBP Ridwan Soplanit (Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
10. Aiptu Sullap Abo (Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel)
11. Endra Budi Argana (Anggota Polri)
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlanjur Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Bharada E dan Ricky Rizal Minta Maaf ke Penyidik Polres Jaksel
# Ferdy Sambo # Bharada E # Bripka RR # Brigadir J # sidang
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
LIVE
LIVE: Misteri Sosok "Ibu" yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Klaim Tak Tahu
Minggu, 27 April 2025
Tribunnews Update
Respons PDIP soal Isu 'Perintah Ibu' Muncul di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Ada Peran Megawati?
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Sidang Kasus Suap Hasto Kristiyanto Memanas! Politisi PDIP Naik Pitam, Tantang JPU untuk Berduel
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Majelis Hakim Singgung 'Order Perkara,' Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Connie Bakrie Serahkan 37 Dokumen Rahasia Titipan Hasto, Sebut Ada yang Mengerikan soal Kapolri
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.