Terkini Daerah
Berita Solo Hari Ini: Pelaku yang Bunuh Mahasiswi UNS di Kawasan Pantai Ngrawe Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Motif dua orang pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial RN di kawasan Pantai Ngrawe, Gunung Kidul pada Selasa (15/11) lalu, mulai terungkap.
Diketahui korban dibunuh oleh kekasihnya karena tidak mau menggugurkan kandungannya dari hubungan yang dijalin dengan kekasihnya tersebut.
Atas perbuatan itu, para pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Gunung Kidul AKBP, Edy Bagus Sumantri mengatakan dua pelaku masing-masing berinisial ERW (24) dan AA (37) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Diketahui, RN dibunuh oleh kekasihnya ERW yang dibantu tetangganya AA.
Dijelaskan olehnya, ERW dan RN sudah saling mengenal sejak 2019 silam.
Edy menuturkan, keduanya bertemu ketika program magang saat sama-sama kuliah di UNS.
"Keduanya bertemu saat magang, sama-sama kuliah di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)," jelas Edy.
Baca: Berita Solo Hari Ini: Terungkap WA Terakhir Mahasiswi UNS yang Dibunuh Pacarnya di Pantai Ngrawe
Hubungan mereka pun begitu dekat hingga RN mengandung buah hati dari ERW.
Namun ERW rupanya tidak menganggap serius hubungan tersebut.
Sedangkan RN yang menganggap ERW sebagai kekasih memilih mempertahankan kandungannya.
Edy bahkan menjelaskan RN rajin memeriksakan kandungannya ke dokter dengan membelikan berbagai vitamin agar kandungannya tetap sehat.
"RN sampai membelikan berbagai vitamin agar kandungannya tetap sehat," ungkapnya.
Sementara itu, ERW justru ingin kandungan RN digugurkan karena tidak mau bertanggung jawab.
Karena risih dengan tindakan korban, pelaku sampai merencanakan pembunuhan.
Percobaan pembunuhan pertama dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur.
RN dibujuk dengan alasan mendoakan kandungannya agar tetap sehat.
Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya
Baca: Meriahkan Muktamar Muhammadiyah di Solo, 512 UMKM Gelar Stand di De Tjolomadoe
"Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," kata Edy.
RN lalu diajak dengan bujukan yang sama, kali ini berdalih untuk melakukan ritual di kawasan pantai Gunung Kidul.
Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan RN meninggal dunia karena tenggelam.
Hal itu diketahui dari pemeriksaan tim forensik yang menemukan air di dalam paru-paru RN.
Kini, para pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana.
Yakni dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mahasiswa UNS Terancam Hukuman Mati, Bunuh Kekasih yang Tak Mau Gugurkan Kandungan
# Solo # Mahasiswi # UNS # Pantai
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Penangkapan Mahasiswi ITB Gegara Meme Presiden Disebut Konyol & Lebay, Prabowo Diminta Tegur Polisi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Beberkan Alasan Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman
1 hari lalu
Tribun Video Update
Mahasiswi ITB Bikin Meme Kontroversial, Kampus Beri Pendampingan Hukum
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.