Terkini Metropolitan
Bogor Hari Ini: Polisi Ungkap Cara Pelaku Melancarkan Aksinya hingga Menipu Mahasiswa IPB
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB, Siti Anisa Nasution atau SAN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tampang Siti Anisa Nasution itu pun akhirnya ditampilkan oleh Polres Bogor ke hadapan publik.
Siti Anisa Nasution ditampilkan ke publik dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (18/11/2022).
Wanita berusia 29 tahun itu ditampilkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan Polres Bogor berwarna biru.
Ia terlihat mengenakan baju lengan panjang biru dongker di dalam baju tahanannya, dan celana panjang dengan warna yang sama.
Siti Anisa Nasution juga tampak mengenakan hijab berwarna abu-abu dan masker putih.
SAN tampak dituntun oleh dua orang polwan saat dihadirkan di lokasi konferensi pers tersebut.
Sambil berjalan menuju ke hadapan para wartawan, SAN tampak terus menunduk dan menampilkan raut muka muram.
Pantauan TribunnewsBogor.com, tersangka SAN ini tampak menangis terisak di ruangan tempat jumpa pers digelar.
Tersangka juga tampak terus ditenangkan oleh anggota Polwan yang mendampinginya.
Baca: Bogor Hari Ini: Inilah Tampang Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, SAN Tertunduk & Menangis
"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka SAN, jumlah catatan korban dan kerugian yang tercatat di Polres Bogor kini telah bertambah.
Jumlah korban, kata Kapolres, sementara ini telah tercatat di Polres Bogor mencapai 317 orang yang mana 116 diantaranya mahasiswa IPB.
"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Iman Imanuddin mengaku bahwa sementara ini pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini seperti apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya atau tidak.
Ia juga mengatakan, berdasarkan penyelidikan, rupanya toko online yang diakui SAN ternyata bukan miliknya.
"Setelah penyidik melakukan konfirmasi terhadap informasi tersebut, ternyata toko online atau marketplace yang diakui tersebut adalah milik orang lain," kata Iman Imanuddin.
Dalam menjalankan aksinya, SAN mengimingi korban dengan menjanjikan 10-15 persen dari setiap transaksi.
"Kemudian pelaku juga mengimingi keuntungan 10-15 persen atas setiap transaksi yang dilakukan oleh korban melalui toko online tersebut," tambahnya.
Baca: Fakta Baru Terkait Pelaku Pinjol yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Kini Ditangkap Polisi
Ia juga menegaskan, aplikasi pinjaman online yang digunakan para korban yakni sudah memiliki legalitas.
"Aplikasi pinjolnya legalitasnya ada," kata dia.
Iman Imanuddin juga mengatakan, uang hasil kejahatannya itu dipakai korban untuk berbagai keperluan pribadinya.
"Uang hasil kejahatan sebagian digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, kemudian sebagian lagi digunakan untuk membeli kendaraan bermotor, dan sebagian lagi untuk menutupi utang dari korban sebelumnya, jadi gali lubang tutup lubang," jelas dia.
Ia juga menegaskan kalau pelaku bukan merupakan kakak tingkat atau lulusan IPB University.
"Selama ini pelaku berprofesi sebagai jual beli di toko online, masuk ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban, sehingga pelaku mengadakan seminar lewat zoom meeting, menawarkan kerjasama kepada korban. Sudah sejak Februari 2022 melakukan aksinya," kata dia.
Sosok SAN
SAN diketahui menjadi terlapor atas dugaan kasus investasi fiktif dan pinjaman online ( pinjol) yang menjerat 333 orang dengan 116 diantaranya adalah mahasiswa IPB University.
SAN dikenal sebagai seorang freelancer jasa pembuatan ATM.
Sejak kecil, SAN tinggal mengontrak di wilayah Tegak Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Namun, saat ini SAN sudah tidak mengontrak dan memilih pindah ke wilayah Ciomas Bogor. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukan Alumni, Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Adakan Seminar Lewat Kakak Kelas Korban
# mahasiswa IPB # penipuan # Polres Bogor # Siti Anisa Nasution #
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
PESAN Dedi Mulyadi untuk Ajang Syarif yang Kerap Tirukan Dirinya, Khawatirkan Penipuan
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Daerah
Perampok Lansia di Bogor Pakai Uang Buat Beli Vila dan Kebun, Terungkap Beraksi di 50 TKP
Selasa, 17 Maret 2026
Terkini Daerah
Dukun di Depok Janji Gandakan Uang Rp30 Juta Jadi Rp16 Miliar, Lakukan Ritual tanpa Busana
Senin, 16 Maret 2026
Terkini Nasional
POSKO MUDIK LEBARAN ALA ALADIN di Simpang Gadog Bogor, Ini Fasilitas yang Disediakan Polres Bogor
Kamis, 12 Maret 2026
Tribunnews Update
Nama Nia Daniaty Terseret Gugatan Rp 8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Ogah Dikaitkan
Rabu, 11 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.