Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Pengamat Menilai Penundaan Sidang Ferdy Sambo dkk Sudah Tepat, Karena Hal Ini

Selasa, 15 November 2022 11:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menilai penundaan sidang Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J sudah tepat.

Menurut Suparji, penundaan itu bisa berdampak baik karena Indonesia sedang mengadakan event besar G20 di Bali, di mana acara tersebut dihadiri oleh berbagai negara-negara besar di dunia.

Dengan penundaan sidang Ferdy Sambo, perhatian masyarakat bisa bergeser ke event internasional.

"Dengan penundaan sidang yang diminta oleh JPU dengan alasan evaluasi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat tentu saja berdampak positif terhadap negara, pemerintah dan masyarakat," katanya, Senin (14/11/2022).

"Terutama terkait dengan publikasi kegiatan G20, perhelatan akbar yang perlu mendapatkan apresiasi oleh masyarakat dunia terutama Indonesia yang sekaligus sebagai tuan rumah dan Ketua G20," sambungnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia itu menegaskan bahwa masyarakat perlu penyegaran karena isu Sambo yang sudah berjalan cukup lama hingga memakan waktu berbulan-bulan.

Baca: Penampakan Mobil Kepresidenan AS yang Dipakai Joe Biden Hadiri KTT G20, Dapat Cegah Serangan Kimia

"Masyarakat supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif, terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali," tegasnya.

Ia menekankan bahwa penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan.

Menurutnya, majelis hakim nantinya akan tetap objektif dalam pemeriksaan.

"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meniadakan sementara sidang tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada pekan ini.

Adapun sidang tersebut untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin serta Agus Nurpatria.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, ditiadakannya sidang untuk para terdakwa tersebut atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) demi menjaga kondusivitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang mulai digelar pekan ini.

Surat permohonan itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

Baca: Sidang Ferdy Sambo Ditunda, Pengacara Bharada E, Manfaatkan Waktu Dalami Berkas dan Siapkan Strategi

"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Sejatinya, jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama para terdakwa di atas telah diagendakan pada Senin 14 November 2022 s/d Jumat 18 November 2022.

Dengan ada penundaan sidang ini, maka PN Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang pada Senin tanggal 21 November 2022 s/d Jumat 26 November 2022.

"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," kata Djuyamto.

"Demikian release ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum," tukasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," kata Syarief kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Selain itu, dikatakan Syarief, Kejari Jaksel juga melaksanakan rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022 untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.

Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 diundur menjadi 21 November 2022.

"Diundur jadi pekan depan sidangnya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Nilai Penundaan Sidang Ferdy Sambo dkk Sudah Tepat, Biar Masyarakat Tidak Jenuh

# Suparji Ahmad # sidang # Ferdy Sambo # Brigadir J # G20 # Bali

Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Suparji Ahmad   #sidang   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #G20   #Bali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved