Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Sidang Ferdy Sambo Ditunda, Pengacara Bharada E, Manfaatkan Waktu Dalami Berkas dan Siapkan Strategi

Senin, 14 November 2022 15:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J ditunda selama satu minggu.

Sebagaimana diketahui, sidang yang seharusnya digelar hari ini, namun ditunda dan akan kembali digelar pada minggu depan Senin (21/11/2022).

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan mendalami berkas dan menyusun strategi untuk mengahadapi sidang lanjutan pekan depan.

"Terkait penundaan sidang Bharada E atau Richard Eliezer kami dari tim penasihat hukum tidak keberatan karena kami punya waktu lebih lama untuk mendalami berkas dan mempersiapkan strategi-strategi untuk persidangan berikutnya," ujar Ronny Talapessy.

Baca: Kejati DKI Lakukan Evaluasi, Sidang Ferdy Sambo Ditunda hingga 21 November 2022

Lalu, Ronny Talapessy juga menyatakan, dari keterangan para saksi yang dihadirkan tim jaksa penutut umum (JPU) pada sidang sebelumnya tak ada hal yang memberatkan kliennya.

"Dalam proses persidangan yang sudah berjalan kami melihat bahwa persidangan yang berjalan ini sudah baik dan transparan," jelas Ronny.

Lanjut, Ronny mengungkapkan, Bharada E selaku terdakwa sekaligus menjadi justice collaborator akan turut kooperatif hingga persidangan selesai.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan, keputusan penundaan persidangan tersebut dengan beralasan fokus ke G20 sangat tidak rasional.

"Kalau saya melihat di sistem peradilan pidana kita itu ada yang namanya azas cepat, sederhana, biaya ringan," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Baca: Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan ART Ferdy Sambo ke Polisi, soal Kesaksian Palsu hingga Fitnah

"Cepat adalah ada urgensi ataupun kebutuhan waktu untuk melakukan persidangan secepat mungkin, agar limitasi dari batas penahanan itu tidak terlewati itu yang pertama," kata Martin Lukas Simanjuntak.

"Yang kedua, agar masing-masing pihak baik terdakwa ataupun korban bisa mendapatkan kepastian hukum ya kemanfaatan dan keadilan," jelasnya.

"Nah dengan ditundanya dengan alasan G20 ini kurang rasional," pungkas Martin Lukas Simanjuntak, tim Kuasa Hukum keluarga.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Kuasa Hukum Eliezer Sebut akan Dalami Berkas dan Siapkan Strategi

# Ferdy Sambo # sidang # Brigadir J # Ronny Talapessy # JPU # justice collaborator

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved