TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Chromebook, Jaksa Soroti Absennya Tim Nadiem Makarim Dinilai Penghinaan terhadap Peradilan
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, Roy Riyadi angkat bicara terkait
ketidakhadiran tim pengacara Nadiem Makarim dalam persidangan.
Roy Riyadi menilai ketidakhadiran tim pengacara Nadiem merupakan bentuk contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan.
Hal itu disampaikan Roy Riyadi setelah persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).
Roy mengatakan, pihak Kejaksaan sejatinya telah memastikan Nadiem Makarim bisa menghadiri persidangan.
Meski demikian, Roy mengungkapkan, pihak Kejaksaan baru mendapatkan informasi bahwa Nadiem Makarim dalam kondisi sakit, ketika dia sudah berada di Pengadilan.
Ia juga menilai, ketidakhadiran satu pun penasihat hukum Nadiem Makarim ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan dari pengacara terdakwa kasus ini.
Ia menekankan, kalau pun pihak Nadiem Makarim menginginkan penundaan persidangan, sebaiknya diajukan kepada majelis hakim dalam proses persidangan itu sendiri.
(Tribun-Video.com)
Baca: Ibrahim Arief Mengaku Sempat Dapat Intimidasi Sebelum Jadi Tersangka Chromebook
Baca: Nadiem Makarim Menangis seusai Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook: Saya Udah Capek
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Penyalur ART Eks Istri Andre Taulany Klaim Bakal Bongkar Bukti Dugaan Penganiayaan Terhadap Hera
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Laporan ICW Ditindaklanjuti, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal BGN
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Insting Bertahan Hidup Kernet Bus ALS: Fadli Lompat Lewat Kaca Pecah demi Lolos dari Maut
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Berkat Dikawal AS, Kapal Maersk Berhasil Lolos Pantauan Iran Lewati Jalur Hormuz dengan Bebas
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Iran Tegas Bantah Klaim Trump soal Nuklir, Puluhan Kapal Mandek di Selat Hormuz
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.