Senin, 12 Mei 2025

TIPS & TRICK

Siaran TV Analog Dimatikan Ganti ke Digital, Begini Cara & Syarat Daftar Penerima Set Top Box Gratis

Jumat, 11 November 2022 20:14 WIB
KOMPAS

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah memutuskan siaran televisi analog dimatikan dan digantikan dengan siaran TV digital per 2 November 2022 lalu.

Untuk menggantikan TV analog, set top box (STB) TV digital menjadi salah satu alat yang sangat penting.

Menariknya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan STB gratis kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM).

Dikutip dari Kompas.com, tanpa adanya set top box, TV Analog sobat Tribunjualbeli maka tidak dapat digunakan untuk menonton siaran TV Digital.

Pasalnya, set top box TV digital berfungsi sebagai alat yang dapat menerima dan mengkonversi sinyal menjadi suara dan gambar untuk ditampilkan pada TV.

Baca: Diskominfo Lebak Ungkap Penyebab Siaran TV Digital Tidak Ada Meski Sudah Pasang STB

Masyarakat yang memiliki TV analog dapat melakukan pemasangan STB agar televisinya bisa menangkap sinyal digital, sehingga tak perlu berganti ke TV digital.

Bagi masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan STB dari Kominfo ini, kamu bisa mengajukan secara mandiri.

Cara pengajuan bagi RTM dilakukan dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat.

Kemudian, untuk mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut.

1. Akses Laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan NIK dan Kode Captcha pada Kolom yang Tersedia

3. Klik “Pencarian"

Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan

4. Jika Terdaftar sebagai Penerima Bantuan, Hubungi Call Center 159 atau Datangi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB

Jangan lupa bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Kemudian, untuk pelaksanaan migrasi sistem televisi dari analog ke digital telah dimulai pada 2 November lalu untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).  

Baca: Peralihan TV Digital di Pangandaran Tak Bawa Perubahan: Gambar Tetap Banyak Semutnya

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Penerima Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Mekanismenya"

# Pemerintah # televisi analog # tv digital # Set Top Box # gratis # Kominfo # Jabodetabek

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: KOMPAS

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved