TIPS & TRICK
Siaran TV Analog Dimatikan Ganti ke Digital, Begini Cara & Syarat Daftar Penerima Set Top Box Gratis
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah memutuskan siaran televisi analog dimatikan dan digantikan dengan siaran TV digital per 2 November 2022 lalu.
Untuk menggantikan TV analog, set top box (STB) TV digital menjadi salah satu alat yang sangat penting.
Menariknya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan STB gratis kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM).
Dikutip dari Kompas.com, tanpa adanya set top box, TV Analog sobat Tribunjualbeli maka tidak dapat digunakan untuk menonton siaran TV Digital.
Pasalnya, set top box TV digital berfungsi sebagai alat yang dapat menerima dan mengkonversi sinyal menjadi suara dan gambar untuk ditampilkan pada TV.
Baca: Diskominfo Lebak Ungkap Penyebab Siaran TV Digital Tidak Ada Meski Sudah Pasang STB
Masyarakat yang memiliki TV analog dapat melakukan pemasangan STB agar televisinya bisa menangkap sinyal digital, sehingga tak perlu berganti ke TV digital.
Bagi masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan STB dari Kominfo ini, kamu bisa mengajukan secara mandiri.
Cara pengajuan bagi RTM dilakukan dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat.
Kemudian, untuk mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut.
1. Akses Laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK dan Kode Captcha pada Kolom yang Tersedia
3. Klik “Pencarian"
Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan
4. Jika Terdaftar sebagai Penerima Bantuan, Hubungi Call Center 159 atau Datangi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB
Jangan lupa bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Kemudian, untuk pelaksanaan migrasi sistem televisi dari analog ke digital telah dimulai pada 2 November lalu untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca: Peralihan TV Digital di Pangandaran Tak Bawa Perubahan: Gambar Tetap Banyak Semutnya
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Penerima Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Mekanismenya"
# Pemerintah # televisi analog # tv digital # Set Top Box # gratis # Kominfo # Jabodetabek
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: KOMPAS
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Tutup Sementara 2.162 SPPG demi Perbaikan Layanan Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Pemerintah Tegaskan Sektor Pendidikan Tetap Berjalan Tatap Muka, Tidak Terdampak Kebijakan WFH ASN
Kamis, 2 April 2026
Mancanegara
HEMAT ANGGARAN Mulai 1 April Pembagian MBG Dikurangi Kini Jadi 5 Hari Dalam Seminggu
Rabu, 1 April 2026
Nasional
Antisipasi Krisis Energi Global, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Hari Jumat
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Distribusi MBG Dikurangi jadi 5 Hari dalam Sepekan, Hemat Anggaran Negara hingga Rp20 Triliun
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.