nasional terkini
Hati-hati! Jangan Sering Pinjamkan Kendaraan ke Orang Lain, Bisa Berisiko Kena Tilang Elektronik
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli suka meminjamkan kendaraan pribadinya ke orang lain?
Sebaiknya hati-hati, karena bisa berisiko kena pelanggaran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno.
Ia mengingatkan, agar masyarakat tidak sering meminjamkan kendaraan kepada orang lain mulai saat ini.
"Makanya hati-hati kalau meminjamkan kendaraan. Ya jangan sering meminjamkan kendaraan (setelah ETLE diterapkan)," kata Djoko kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022).
Pasalnya, meminjamkan kendaraan kepada orang lain bisa berisiko besar bagi pemiliknya.
Baca: Hati-hati! Jadi Korban Salah Sasaran Tilang Elektronik atau ETLE, Ini Prosedur yang Harus Dilakukan
Baca: Ketahuan Kena Tilang Elektronik lalu Tidak Membayar Denda, Bisa Kena Sanksi STNK Bakal Diblokir
Apalagi jika orang yang meminjam kendaraan itu melakukan pelanggaran lalu lintas, dan tertangkap kamera ETLE baik statis maupun dinamis.
Maka surat tilang elektronik akan dikirimkan kepada pemilik nomor kendaraan tersebut.
Tentu saja hal tersebut bisa merugikan pemilik kendaraan, padahal tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Elektronik Berlaku, Warga Diingatkan Jangan Sering Pinjamkan Kendaraan"
# tilang elektronik # kendaraan # ETLE # pelanggaran lalu lintas
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Apel Kendaraan Pemeritah Kota Manado: Truk Sampah Dominasi Parkir di Lapangan Sparta Tikala
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Tunggak Pajak Lexus, DPRD Jabar Minta Introspeksi: Pejabat Juga Wajib Patuh Aturan
Jumat, 25 April 2025
Regional
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Serpong Catat Pendapatan Tertinggi Capai Rp 3,4 M Sehari
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Ramai-ramai Urus Balik Nama Kendaraan, Antrean Warga di Samsat Kab Bogor Mengular hingga 2 Hari
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.