nasional terkini
Hati-hati! Jadi Korban Salah Sasaran Tilang Elektronik atau ETLE, Ini Prosedur yang Harus Dilakukan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tilang manual kini telah ditiadakan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Namun seiring penerapan tilang ETLE tersebut, ternyata masih ditemukan pengiriman surat konfirmasi kena tilang oleh kepolisian yang salah sasaran.
Dikutip dari Kompas, hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Ia mengatakan, pengiriman salah sasaran surat konfirmasi kena tilang bisa terjadi karena beberapa hal.
Seperti belum dilakukannya pemblokiran dan pemindahan nama atas kendaraan yang sudah dijual.
Baca: Copot Pelat Nomor Bakal Tetap Kena Tilang Elektronik, Polisi Pakai Teknologi Face Recognition
Baca: Ketahuan Kena Tilang Elektronik lalu Tidak Membayar Denda, Bisa Kena Sanksi STNK Bakal Diblokir
Sehingga, saat kamera menangkap suatu pelanggaran lalu lintas dan dilakukan identifikasi oleh pusat data Korlantas Polri, data yang tertera belum berubah atau masih dalam kepemilikan sebelumnya.
Namun, jika sobat Tribunjualbeli menjadi korban salah sasaran surat konfirmasi tilang ETLE, kamu bisa lakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke Posko Penegakkan Hukum ETLE.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini yang Harus Dilakukan jika Jadi Korban Salah Sasaran Tilang Elektronik"
# tilang # tilang elektronik # tilang ETLE # tilang manual
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
Oknum Polisi di Medan Kedapatan Minta Transfer RP 200 Ribu saat Tilang Pemotor, Kini Diproses Propam
8 jam lalu
Tribun Video Update
Tengah Bawa Pasien, Ambulans di Jakarta Malah Kena Tilang Elektronik, Pelat Nomor Diblokir
Minggu, 13 April 2025
Tribunnews Update
Viral Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE hingga Pelat Diblokir, Sopir Takut Terobos Lampu Merah
Minggu, 13 April 2025
TO THE POINT
Viral 2 Polisi Diduga Dapat 'Salam Tempel' dari Pengendara Mobil, Ini Kata Wadirlantas Polda Metro
Selasa, 18 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Polisi Jalan Raya Diduga Pungli Tilang Mobil di Tol Dalam Kota, Polda Metro Jaya Klarifikasi
Senin, 17 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.