Tribun Jual Beli Update
Ketahuan Kena Tilang Elektronik lalu Tidak Membayar Denda, Bisa Kena Sanksi STNK Bakal Diblokir
TRIBUN-VIDEO.COM - Tilang manual kini telah ditiadakan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Apabila ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan tertangkap kamera tilang elektronik atau ETLE tersebut akan dikenakan sanksi yang cukup berat.
Dikutip dari Kompas.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan sanksi blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pemilik kendaraan yang tidak membayar denda tilang elektronik.
Baca: Hati-hati! Tilang Manual Ditiadakan, Polisi Bakal Gunakan Kamera ETLE yang Dipasang di Badan
Baca: Seluruh Surat Tilang akan Ditarik dari Peredaran, Polisi akan Pasang Alat ETLE di Mobil Patroli
Jika STNK tersebut telah diblokir, maka mobil atau sepeda motor itu statusnya bisa menjadi bodong.
Apabila tidak ingin terblokir atau ingin melepas status blokir, maka pemilik kondaraan tersebut harus membayar denda tilangnya terlebih dahulu.
Setelah itu membayar pajak sesuai dengan ketentuan.
Oleh karena itu, sebaiknya pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas dan juga taat membayar pajak.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi jika Tidak Bayar Denda Tilang Elektronik, STNK Diblokir"
# STNK Diblokir # ETLE # Tilang Elektronik # Denda
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Tribun Video Update
19 Bulan Konflik Timur Tengah, Gaza Kian Mencekam Dibombardir hingga Bantuan Diblokir Israel
5 hari lalu
Tribun Video Update
Tengah Bawa Pasien, Ambulans di Jakarta Malah Kena Tilang Elektronik, Pelat Nomor Diblokir
Minggu, 13 April 2025
Tribunnews Update
Viral Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE hingga Pelat Diblokir, Sopir Takut Terobos Lampu Merah
Minggu, 13 April 2025
Tribunnews Update
Warga Jabar Semangat Bayar Pajak Kendaraan seusai Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Denda
Selasa, 25 Maret 2025
Nasional
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Denda, Inilah Reaksi Warga Jabar Semangat Bayar Pajak Kendaraan
Selasa, 25 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.