Terkini Nasional
Setelah Rayakan Pesta Halloween, Arab Saudi Kini akan Gelar Konser Blackpink di Riyadh
TRIBUN-VIDEO.COM - Sikap para Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terutama Diryanto alias Kodir, saat bersaksi di sidang lanjutan pada Selasa (8/10/2022), menuai sindiran dari Hakim Ketua, Wahyu Iman Sentosa.
Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa kemarin, beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Reaksi berbeda ditunjukkan Kodir ketika menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Sikap Kodir itupun membuat Hakim Ketua, Wahyu Iman, terheran-heran, bahkan memberi sindiran.
Wahyu Iman menilai Kodir lancar dan cepat saat menjawab pertanyaan dari pengacara Ferdy Sambo.
Baca: Hakim Sindir Kodir ART Ferdy Sambo saat Bisa Menjawab Lancar Pertanyaan dari Kuasa Hukum Sambo
Namun, ketika ditanya Hakim Ketua dan JPU, Kodir dinilai Wahyu Iman seperti orang sakit gigi karena lebih sering terdiam dan mengatakan tidak tahu.
"Saksi-saksi ini lancar banget malam ini jawabannya. Tadi waktu ditanya saya sama ditanya Jaksa Penuntut Umum kayak sakit gigi semua, terutama si Kodir ini."
"Lancar banget kamu jawabnya, Dir. Besok kita masih ketemu lho, Dir. Lancar kaya gini nggak, Dir?" sindir Wahyu Iman dalam sidang di PN Jaksel, Selasa, dikutip dari tayangan KompasTV.
"Kamu kemarin kayak macem sakit gigi waktu ditanya, bilang nggak tahu. Ini ditanya pengacara cepet banget jawabnya. Besok kita lihat, apakah saudara masih berbohong atau enggak," imbuh Wahyu Iman.
Selain Kodir, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang lainnya, Damson, juga disindir.
Pasalnya, Damson memberikan jawaban berbeda pada pengacara Ferdy Sambo dan Hakim Ketua saat ditanya apakah mantan Kadiv Propam Polri itu mengikuti tes PCR.
"Termasuk si Damson tadi, tadi ditanya, 'Saudara Ferdy Sambo PCR?'. (Kamu jawab) 'Ikut PCR'. Ditanya penasihat hukum tidak tahu, haduh," ujar Wahyu Iman.
Diketahui, Kodir terancam hukum pidana karena dinilai selalu berubah ketika memberikan keterangan saat sidang.
Sebelumnya, Kodir pernah hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022).
Baca: Soroti Ajudan dan ART Sambo yang Terkesan Kompak Sudutkan Yosua, Pakar: Sudah Jatuh Ditimpa Tangga!
Kala itu, Kodir dinilai berbelit-belit dan cenderung terlihat berbohong saat bersaksi.
JPU pun mengajukan permintaan pada Majelis Hakim untuk menjadikan Kodir sebagai tersangka.
“Saudara Majelis Hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka,” kata JPU dalam persidangan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Ancaman proses pidana itu, disampaikan JPU saat Kodir menyampaikan keterangan soal adanya perintah Ferdy Sambo menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan, Ridwan Soplanit.
Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Ferdy Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.
Selain Kodir, Susi juga terancam hukuman pidana karena keterangannya kerap berubah dalam persidangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Mancanegara
Arab Saudi Tolak Jadi Tameng Perang AS vs Iran, Menolak Jet Tempur Trump di Wilayahnya
7 jam lalu
Konflik Timur Tengah
Ogah Jadi Tameng Trump! Arab Saudi Usir Jet Tempur AS, Balas Dendam soal Project Freedom
23 jam lalu
Tribunnews Update
Jemaah Haji Wajib Pakai Kain Ihram di Bandara King Abdulaziz Jeddah, Petugas Lakukan Pengecekan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Arab Saudi Beri Kode Ogah Ikut Campur Masalah AS dan Iran, Langsung Usir Jet Tempur Pasukan Trump
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Arab Saudi Usir Jet Tempur AS, Balas Dendam ke Trump soal Project Freedom: Ogah Jadi Tameng AS
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.