Terkini Nasional
Susi ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir Yosua Temperamental: Kadang Suka Ngedumel
TRIBUN-VIDEO.COM - Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menilai Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan sosok yang pemarah dah tempramental.
Dia mengaku memiliki pengalaman tersendiri untuk membuktikan tudingan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Susi saat menjadi saksi atas terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
"Kalau menurut saya (Brigadir J) suka marah-marah, apa sih namanya tempramental," kata Susi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Susi pun mencontohkan bahwa Brigadir J dituding selalu kesal dan menunda saat disuruh belanja maupun dipanggil oleh Putri Candrawathi.
"Kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu. Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu 'Apasih Bi, apa lagi' lalu saya jawab 'Oh maaf dicariin ibu'," jelas Susi.
Baca: Putri Mengaku Brigadir J Bukan Ajudannya, hanya Diperbantukan sebagai Driver saat ke Luar Kota
Lalu, Susi ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah sikap pemarah Brigadir J dilakukan kepada semua orang.
Untuk hal ini, Susi mengaku tidak tahu terkait tudingan tersebut.
"Kalau seperti itu saya tidak tahu yang lain-lain," jelasnya.
Lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memutus pertanyaaan JPU.
Menurut hakim, pertanyaan yang diajukan JPU tidak ada keterkaitan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saudara Jaksa Penuntut Umum (JPU), fokus pada terdakwa, jangan yang lain-lain," tukasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca: Terungkap Ternyata Ada Grup WhatsApp Bertajuk ABS alias Anak Buah Sambo, Susi Ngaku Tidak Masuk
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Pemarah dan Tempramental, Susi: Kadang Ngedumel
# Susi # asisten rumah tangga # Ferdy Sambo # Brigadir Yosua Hutabarat # Brigadir J # pemarah # Bripka Ricky Rizal # Kuat Maruf # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Putri Candrawathi
Sumber: Tribunnews.com
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Prajurit TNI Gugur Ditembaki KKB hingga Jatuh ke Jurang saat Cari Pilot Susi Air
Kamis, 17 April 2025
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
Nasional
ART GONDOL EMAS Rp 16 Miliar Majikan, Modus Pakai Dukun Santet untuk Aksi Keji
Rabu, 26 Maret 2025
Terkini Nasional
Susi Murka! Soroti Respons Hasbi Nasbi pada Teror Jurnalis Tempo, Minta Praborwo Ambil Tindakan
Senin, 24 Maret 2025
To The Point
Susi Pudjiastuti Geram Lihat Respons Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi, Titip Pesan Ini ke Prabowo
Senin, 24 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.