Terkini Nasional
Saksi dalam Sidang Ungkap Ada Grup WhatsApp Bernama Anak Buah Sambo, Berisi Ajudan & ART Ferdy Sambo
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sederet ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (8/11/2022).
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada para ART dan ajudan perihal ada atau tidaknya grup khusus untuk mereka dalam hal ini orang yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Menjawab pertanyaan jaksa, sebagian besar saksi menyatakan ada.
"Ada tidak dibuatkan grup di WA untuk ART dan ADC (ajudan) Ferdy Sambo?" tanya jaksa kepada saksi Diryanto alias Kodir dalam persidangan.
"Ada pak," kata Kodir.
"Yang buatkan siapa?" tanya lagi jaksa.
"Saya lupa," ucap Kodir.
Baca: Dengan Mata Berkaca-kaca Ferdy Sambo Meminta Maaf ke Ajudan dan ART: Karena Saya Mereka Diproses
Kodir juga mengaku tidak paham atau tidak memperhatikan secara pasti siapa admin atau orang yang bisa mengatur grup tersebut.
Kodir hanya memastikan kalau grup yang beranggotakan dirinya itu bernama ABS.
"Yang masuk itu siapa? Nama grup WA-nya?" tanya lagi jaksa.
"Kalau tidak salah ABS," jawab Kodir.
Lepas dari Kodir, jaksa lantas menanyakan saksi lain yakni Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Kepada jaksa, Susi mengaku tidak masuk ke dalam grup tersebut.
"Saksi Susi tahu adminnya grup WA?" tanya jaksa kepada Susi.
"Enggak masuk ke grup," jawab Susi pelan.
Tidak adanya Susi dalam grup WhatsApp itu juga dikonfirmasi Damianus Laba Kobam alias Damson.
Kata Damson, Susi memang tidak masuk dalam grup tersebut.
Baca: Pengakuan Sekuriti Rumah Ferdy Sambo soal Perilaku Brigadir J: Kerap Marah-marah Tidak Jelas
Menanggapi pertanyaan dari Jaksa, Kodir lantas menimpalinya dengan menjawab kalau grup itu hanya berisikan para ajudan pria.
"Damson tahu tidak Susi masuk grup tidak?" tanya jaksa kepada Damson.
"Bi Susi tidak ada," jawab Damson.
"Hanya yang laki-laki saja," timpal Kodir.
Kendati demikian, Damson menyatakan kalau grup dengan nama ABS itu sudah tidak aktif lagi.
Akhirnya, jaksa menanyakan kepanjangan dari ABS tersebut dan menyatakan kalau itu singkatan dari Anak Buah Sambo.
"Grup masih aktif tidak?" tanya jaksa.
"Sudah tidak aktif," jawab Damson.
"ABS tuh kepanjangannya apa?" tanya lagi jaksa.
"Anak Buah Sambo," ucap Damson disambut riuh tawa pengunjung sidang.
Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca: Ikut Terseret Kasus Brigadir J, 1 Eks Ajudan Ferdy Sambo Batal Menikah, Sambo Minta Maaf
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Ada Grup WhatsApp ABS atau Anak Buah Sambo Berisi Ajudan dan ART, Susi Tidak Masuk
# Ferdy Sambo # Brigadir J # ajudan # ART # Grup Whatsapp
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Saksi Kata
Nasib ART Refpin Jadi Tersangka Kasus Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, Padahal Mengaku Tak Bersalah
Sabtu, 14 Maret 2026
Tribunnews Update
Ajudan Gubernur Riau Marjani Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Kasus Terus Berlanjut
Senin, 9 Maret 2026
Tribun-Video Update
Ajudan Trump Klaim AS Hujani Iran dengan Rudal & Drone: Jet Kami Kuasai Langit & Berhak Pilih Target
Kamis, 5 Maret 2026
Nasional
Penyebab Majikan Hajar ART 60 Tahun di Rumah Sunter, Polisi Pastikan Proses Hukum Pelaku
Rabu, 4 Maret 2026
LIVE UPDATE
Tanpa Rekaman CCTV dan Saksi, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak DPRD Bengkulu oleh ART Jadi Sorotan
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.