Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Ikut Terseret Kasus Brigadir J, 1 Eks Ajudan Ferdy Sambo Batal Menikah, Sambo Minta Maaf

Rabu, 9 November 2022 07:49 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menyatakan salah satu ajudannya sampai membatalkan pernikahan karena terseret perkara itu.

Ajudan yang dimaksud Sambo adalah Prayogi Iktara Wikaton atau Yogi.

Ia menyayangkan para ajudannya jadi harus ikut menjalani proses hukum atas peristiwa yang dilakukannya.

Sambo mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.

"Karena peristiwa ini mereka harus diproses, Yogi harus membatalkan pernikahan.

Saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini," kata Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 2 mantan ajudan Sambo selain Yogi sebagai dalam sidang.

Mereka adalah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq.

Baca: Momen Ferdy Sambo Cium Kening hingga Peluk Putri Candrawathi, Kompak Pakai Baju Putih

Sambo meminta maaf kepada para ajudannya yang dianggap seperti anak sendiri.

"Saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka karena saya sudah menganggap mereka seperti anak-anak saya," kata Sambo

Menurut surat dakwaan, Sambo, Prayogi pada saat kematian Yosua bertugas mengemudikan mobil dinas dan akan mengantarkan atasannya menuju lapangan badminton di Depok, Jawa Barat, untuk berolahraga bersama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Adapun Ferdy Sambo didakwa memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J hingga tewas.

Saat itu, Sambo menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Dalam kasus ini, Sambo dan istrinya, Putri, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca: Viral Keluarga Brigadir J Asyik Nyanyi usai Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Beri Penjelasan

Pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang. Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Sebut 1 Eks Ajudan Batal Menikah Terseret Kasus Brigadir J"

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci # prayogi

Editor: winda rahmawati
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #batal menikah   #sidang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved