Lifestyle
Mudah Tanpa Ribet, Begini Cara Cetak Ulang NPWP Online yang Hilang atau Rusak, Cukup Siapkan Ini!
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli bingung bagaimana cara mencetak kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang hilang atau rusak?
Ternyata, kamu bisa mencetak ulang kartu NPWP tersebut secara online dengan mudah. Begini caranya.
Dikutip dari Kompas.com, ketentuan mengenai syarat cetak ulang NPWP pribadi secara online ini perlu diperhatikan.
Kartu NPWP yang belum sampai, rusak, atau bahkan hilang, wajib pajak bisa mintakan untuk dicetak ulang.
Wajib pajak dapat mengajukan permohonan cetak ulang kartu NPWP ini di KPP terdekat.
Wajib pajak cukup membawa KTP asli, mengisi permohonan dan akan mendapatkan kartu NPWP yang baru.
Baca: Wajib Diberlakukan Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Validasi NIK Jadi NPWP lewat DJP Online
Syarat cetak ulang NPWP orang pribadi secara online ini cukup mudah.
Wajib pajak hanya diminta membuat akun DJP Online melalui situs pajak www.pajak.go.id.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara cetak ulang NPWP orang pribadi secara online.
1. Buka laman www.pajak.go.id
Kemudian buat akun jika belum memiliki.
2. Jika Sudah, Klik "Login" di Pojok Kanan Atas
3. WP akan Diarahkan ke Halaman DJP Online
4. Lalu Masukkan NPWP, Kata Sandi (password), dan Kode Keamanan (captcha)
5. Jika Belum Memiliki Akun DJP Online, Lakukan Pendaftaran Akun dengan Meminta EFIN
Baca: KPP Pratama Gorontalo Imbau Masyarakat Membuat NPWP Melalui Sistem Online agar Tidak Repot
6. Jika Sudah Login, Pilih Menu "Informasi"
7. Klik "Kirim e-mail".
8. Setelah itu, Sistem akan Mengirimkan NPWP Elektronik ke Alamat E-mail WP
Jika berhasil, WP akan mendapatkan notifikasi "NPWP elektronik telah dikirimkan ke e-mail yang terdaftar pada sistem".
Setelah itu, silakan cek inbox e-mail, download lampirannya (attachment) dan cetak NPWP tersebut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudah, Ini Cara Cetak Ulang NPWP Online yang Hilang atau Rusak"
# NPWP # Cetak Ulang # Cara
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
ASN Batang Kumpulkan 11 Ribu Liter Minyak Jelantah, Dukung Rekor Muri Hasilkan Rp90 Juta
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Aturan Baru, Warga Cipayung Berhasil Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Cuma 20 Menit
Jumat, 10 April 2026
Terkini Daerah
Sempat Jadi Pegawai Terbaik, Kepala Samsat Soetta Dinonaktifkan KDM Karena Masalah Layanan Pajak
Jumat, 10 April 2026
Nasional
DINONAKTIFKAN KDM! Prestasi Ida Hamidah, Kepala Samsat Seotta Disorot, Jadi Kebanggan Instansi
Kamis, 9 April 2026
Viral
NASIB MALANG Apriyanti Motor Hilang saat Bayar Pajak, Pihak Samsat Sebut Siap Tanggung Jawab
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.