Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Sempat Bawa BAP kepada Putri Candrawathi sebelum Disetujui, Terungkap saat Sidang Hendra

Jumat, 4 November 2022 12:55 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo sempat membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Polres Jakarta Selatan ke Putri Candrawathi sebelum disetujui.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).

Adapun BAP disusun Polres Jaksel berdasarkan kronologi polisi tembak polisi untuk membuat laporan polisi model B.

Dijelaskan Ridwan, BAP itu dibawa langsung bersama eks Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi Suianto ke rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/7/2022).

“Dia tidak langsung setuju, dia ke lantai atas sampaikan ke bu PC. Setelah itu turun lagi, (baru oke) iya,” kata Ridwan saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).

Baca: Keluarga Yosua Mengaku Merasa Diperlakukan Berbeda saat Sidang: Masih Terasa Kekuasaan Ferdy Sambo!

Sebelum memberikan draf BAP itu, kata Ridwan, Ferdy Sambo sempat meminta Arif Rachman dan Chuck Putranto untuk menyampaikan draft kronologis polisi tembak polisi ke Polres Jaksel.

“Pukul 8 malam kami ke Polres Jaksel, di Polres kita Anev dengan tim penyidik kita ketemu Arif dan Chuck membawa lembar kronologis untuk membuat LP model B,” ujar dia.

Ia menuturkan bahwa kronologis itu juga dibahas dalam analisis evaluasi (Anev) untuk menyusun BAP terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Seiring berjalannya waktu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya menghentikan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

Baca: Kodir alami Nasib Sama dengan Susi, Diminta Agar Segera Susul Ferdy Sambo dan Putri Jadi Tersangka

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca: Cengar-cengir saat Beri Kesaksian di Sidang Kasus Brigadir J, Kodir ART Ferdy Sambo Dibentak Jaksa

"Di mana [Putri Candrawathi mengaku] waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelasnya.

Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.

Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencan dengan korban almarhum Brigadir Yosua," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ternyata Sempat Bawa BAP kepada Putri Candrawathi Sebelum Disetujui

# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Hendra Kurniawan # Berita Acara Pemeriksaan # PN Jaksel

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved