Kamis, 9 April 2026

Nasional

Kodir alami Nasib Sama dengan Susi, Diminta Agar Segera Susul Ferdy Sambo dan Putri Jadi Tersangka

Jumat, 4 November 2022 12:36 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Diryanto, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga bernasib seperti Susi, rekan kerjanya yang lebih dulu bersaksi di persidangan.

Bila Susi bersaksi untuk terdakwa Bharada E pada Senin (31/10/2022), maka Diryanto alias Kodir, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.

Serupa Susi yang keterangannya dianggap banyak kebohongan, sejumlah keterangan yang disampaikan Diryanto di sidang juga dianggap tidak masuk akal.

Akibatnya Susi di sidang Bharada E diancam kuasa hukum Richard Eliezer untuk ditetapkan sebagai tersangka atas kesaksian palsu.

Sedangkan untuk Diryanto, ancaman itu dilontarkan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) yang menduga saksi memberikan keterangan palsu di persidangan.

"Majelis hakim, kami melihat saksi ini berbelit-belit dan berbohong.

Kiranya majelis hakim mengelurkan penetapan saksi ini menjadi tersangka," harap JPU, Kamis (3/11/2022).

Saat JPU menyampaikan permohonan tersangka kesaksian palsu itu, terlihat raut muka Diryanto langsung berubah jadi murung, tatapan diarahkan ke lantai ruang persidangan.

Baca: Terungkap Ferdy Sambo Tampak Sedih Sesaat setelah Brigadir J Dieksekusi di Rumah Duren Tiga

Kegeraman jaksa bahkan hakim itu bermula saat ditanya tentang posisinya saat terjadi peristiwa penembakan Brigadir Yosua di Komplek Polri Duren Tiga No 46.

Posisinya saat itu berada di luar rumah. "Saya di pinggir jalan, di depan rumah," kata Kodir.

Dia mengaku, berada di depan rumah bersama Rommer dan Yogi.

Saat terjadi penembakan itu, sekitar pukul 17.00, dia tidak langsung masuk ke dalam.

"Saya dan rommer panik," ungkapnya.

Hakim kemudian bertanya kepadanya jam berapa saksi masuk ke rumah.

"Sekitar pukul 20.00," jawanya.

Hakim terlihat geleng kepala dengan jawaban tersebut.

Kodir menuturkan, dari 17.00 terjadi penembakan itu, dia di depan rumah dan garasi.

Setelah terjadi penembakan, banyak anggota Polri yang datang ke sana. Dia mengaku tidak mengenalnya.

"Bubar jam berapa?" tanya hakim. "Jam 12 malam," jawab Kodir.

Jaksa kemudian melakukan pendalaman.

Baca: Kujaeni, Istri Susi ART Ferdy Sambo Tak Terima sang Istri Dibentak Hakim saat Berikan Saksi

Saksi ditanya soal yang menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Yang disuruh FS hubungi polisi, kamu atau Yogi?" tanya jaksa.

"Seingat saya bertiga," jawab Kodir, yang merupakan asisten rumah tangga di rumah Ferdy Sambo itu.

"Ada Yogi, Rommer, dan saya," ungkapnya.

Jaksa merasa heran, karena pada akhirnya Kodir yang menghubungi Kasat Reskrim melalui sopir perwira itu.

Menurut jaksa, aneh bila tidak ada perintah langsung pada Kodir menghubungi perwira Polri, tapi bisa lakukan tugas itu.

"FS sampaikan kepada kami, telepon ambulans dibilang ke Yogi, kemudian hubungi Polres menyuruh ke kami bertiga," Kodir berkilah.

Hal lain yang juga membuat jaksa sangat meragukan kesaksian Diryanto alias Kodir adalah kapasitasnya bisa cek monitor pengawas CCTV.

Sebab, monitor itu berada di lantai dasar, di kamar Putri Candrawati.

Menurut jaksa, sangat aneh bila seorang ART mendapat akses untuk melihat-lihat langsung monitor CCTV yang menayangkan banyak kegiatan di dalam dan luar rumah.

Namun Kodir tetap dengan pernyataannya, bahwa dia bisa masuk ke kamar untuk Ferdy Sambo dan Putri itu.

Bahkan dia mengaku sebagai orang yang melapor ke Brigadir Yosua tentang CCTV rusak, usai melihat monitornya yang ada di kamar Putri.

Sejak dilaporkan ke Yosua ada kerusakan, hingga kasus penembakan terjadi, dia menyebut CCTV dalam kondisi rusak.

Namum, dalam keterangan lain di BAP, Kodir mengatakan dia yang membersihkan darah Yosua yang berceceran di lantai.

Setelah dibersihkan, dia memberi laporan ke atasan bahwa rumah sudah dibersihkan.

Dia ditanyakan mengapa tidak mengunci pintu. Alasan yang dia sampaikan, pintu tidak dikunci karena ada CCTV.

"Yang benar yang mana? Saudara bilang CCTV rusak, tapi di sini juga disebut tidak mengunci pintu karena ada CCTV, artinya CCTV bagus?" tanya jaksa.

Diryanto kemudian menyebut bahwa CCTV memang rusak. Tapi mengapa ada alasan soal tidak mengunci rumah karena ada CCTV, tidak bisa dijawabnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Senasib Susi, Diryanto ART Ferdy Sambo Juga Diminta Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka

# # Kodir  # Susi # Ferdy Sambo 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Kodir   #Susi   #Ferdy Sambo   #Diryanto

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved