Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Keterangan Pers Menteri Keuangan Mengenai Kebijakan Cukai Tembakau, Istana Bogor

Jumat, 4 November 2022 08:36 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, hal tersebut dilakukan guna mengendalikan baik konsumsi maupun produksi rokok.

Sri Mulyani berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

Menkeu mengatakan dalam penetapan CHT pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Baca: Cara Mudah Memutihkan Gigi dengan Alami hanya Hindari Kebiasaan Buruk: Merokok & Minum Kopi

Di samping itu pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pertimbangan selanjutnya, tambah Menkeu, yaitu mengenai konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.

Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

Baca: Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital Mulai Hari Ini

Selain menaikan tarif cukai rokok tembakau pemerintah juga menaikan tarif cukai rokok elektrik.

Sri Mulyani mengatakan Presiden Jokowi meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL).

Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani menuturkan kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10 Persen, Sri Mulyani Ungkap Alasannya: Diharapkan Konsumsi Menurun

# Tarif Cukai Rokok Naik # Cukai Tembakau # Istana Bogor # Menkeu # Sri Mulyani # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved