Terkini Daerah
Ditetapkan Tersangka atas Musibah Terbakarnya Kapal Cantika 77, Nakhoda Terancam 10 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Nakhoda Kapal Express Cantika 77 berinisial EP (50), ditetapkan sebagai tersangka atas musibah terbakarnya kapal tersebut.
Dalam insiden itu, 20 orang tewas dan 17 penumpang lainnya hilang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, menyebutkan, EP saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Ditetapkan sebagai tersangka kemarin sore, dan hari ini langsung ditahan," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Baca: Penyidik Reskrimum Polda NTT Menetapkan Kapten Kapal Cantika 77 Sebagai Tersangka
Ariasandy mengatakan, penetapan tersangka terhadap EP, setelah tim melaksanakan gelar perkara selama dua jam, pukul 13.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.
Tim terdiri dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara bersama unsur pengawas internal seperti Inspektorat Pengawasan Polda, Bidang Profesi dan Pengamanan, serta Bidang Hukum.
EP, lanjut Ariasandy, dijerat pasal berlapis yakni Pasal 302 juncto Pasal 117 dan Pasal 312 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Kemudian, Pasal 359 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 e KUHP dan Pasal 56 KUHP.
"Untuk ancaman penjara yakni 10 tahun," kata Ariasandy.
Baca: Bangkai Kapal Cantika 77 yang Terbakar di Perairan NTT Ditemukan Karam di Kedalaman 20 Meter
Saat ini, lanjut Ariasandy, EP masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruangan Subdit 1 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan.
Selanjutnya, penyidik akan memeriksa lagi sejumlah saksi, termasuk saksi ahli guna menentukan tersangka lainnya. Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyebutkan tersangka EP berperan sebagai nakhoda Kapal Express Cantika 77 .
"Tentu sebagai nakhoda, secara hukum yang bersangkutan bertanggung jawab atas keselamatan pelayaran setelah kapal penumpang tersebut bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju Kalabahi, Kabupaten Alor, sehingga kita tetapkan dia sebagai tersangka," ujar Patar.
Tersangka EP berasal dari Desa Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Namun, saat ini berdomisili di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Baca: Kapal Cantika 77 Terbakar, Jasa Raharja NTT Jamin Korban dari Data yang Bisa Dipertanggungjawabkan
Sebelumnya, kapal Express Cantika 77 rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang.
Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.
Akibat kejadian itu, 322 orang selamat, 20 meninggal dan 17 lainnya masih hilang di Perairan Kupang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Nakhoda Kapal Cantika 77 Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara"
# nakhoda # Kapal Cantika 77 Terbakar # Kapal Cantika 77 # kapal terbakar
Sumber: Kompas.com
Live Update
Live Update Sore: Kapten Kapal Terbakar di Ancol Masih Hilang, Nenek Ditemukan Tewas Terikat Kain
Selasa, 11 Februari 2025
Live Update
1 ABK Tewas Terjebak Kebakaran KIP 17, Jenazah Dibawa ke Kantor Pusat untuk Penghormatan Terakhir
Rabu, 23 Oktober 2024
LIVE UPDATE
Basarnas dan Tim SAR Gelar Simulasi Penyelamatan Korban Kapal Terbakar di Perairan Teluk Palu
Senin, 12 Agustus 2024
LIVE UPDATE
Kapal Roro Terbakar di Pelabuhan Bengkalis Diduga akibat Korsleting, Tak Ada Korban Jiwa
Jumat, 24 Mei 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Kapal Marlin Luanda Inggris yang Meledak Dibom Houthi, Api Berkobar & Sulit Dipadamkan
Minggu, 28 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.