Terkini Daerah
Penyidik Reskrimum Polda NTT Menetapkan Kapten Kapal Cantika 77 Sebagai Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan kapten Kapal Express Cantika 77 sebagai tersangka kasus kebakaran kapal yang menewaskan 20 penumpang.
"Kapten kapal yang sudah kita tetapkan jadi tersangka berinisial EP," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2022).
Menurut Johni, penetapan EP sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (1/11/2022) di ruang Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyebutkan tersangka EP berperan sebagai nahkoda Kapal Express Cantika 77.
"Tentu sebagai nahkoda, secara hukum yang bersangkutan bertanggungjawab atas keselamatan pelayaran setelah kapal penumpang tersebut bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju Kalabahi, Kabupaten Alor, sehingga kita tetapkan dia sebagai tersangka," ujar Patar.
Tersangka EP berasal dari Desa Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca: Rekaman Video Momen Menegangkan Gubernur NTT Jatuh dan Nyaris Terseret Banjir saat Selamatkan Warga
Namun, saat ini berdomisili di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Polisi masih terus mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.
Selain menetapkan EP sebagai tersangka, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Yakni pemilik kapal dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) dan Syahbandar, serta anak buah kapal dan penumpang selamat.
Tersangka, kata dia, telah ditahan di Markas Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca: Selidiki Kasus Kapal Cantika 77 yang Terbakar di Perairan Pulau Timor, Polda NTT Periksa 20 Saksi
Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik dari Denpasar Bali.
Sebelumnya, kapal Express Cantika 77 rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang.
Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.
Akibat kejadian itu, 322 orang selamat, 20 meninggal dan 17 lainnya masih hilang di Perairan Kupang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapten Kapal Express Cantika 77 Ditetapkan sebagai Tersangka"
Sumber: Kompas.com
To The Point
Update Tenggelamnya Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu: 87 Penumpang Selamat, 7 Tewas, 10 Hilang
23 jam lalu
Live Update
Penyalaan 1.000 Lilin Digelar Keluarga Korban yang Meninggal Dunia Misterius di KM 4 Maubeli NTT
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.