Terkini Nasional
Putri Candrawathi Beri 3 Bantahan terhadap Keterangan Saksi dari Keluarga Brigadir J saat Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, memberikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Putri Candrawathi yang hadir mengenakan busana serba hitam lebih banyak membantah keterangan yang disampaikan saksi dari pihak keluarga korban.
Berikut dirangkum Tribunnews.com:
1. Bantah Ikut Tembak Brigadir J
Putri Candrawathi membantah ikut menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo itu mengaku terkejut mendengar adanya tuduhan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa dirinya menjadi penembak ketiga setelah Bharada Ricard Eliezer dan suaminya Ferdy Sambo.
Baca: Putri Sebut Sudah Biasa Kasih Barang ke Anggota Polri, Beri Uang ke Adik Brigadir J: Tak Spesial
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga," kata Putri.
Putri mengatakan bahwa pada saat kejadian penembakan Brigadir J, ia berada di dalam kamar untuk beristirahat.
"Karena pada saat kejadian saya berada di kamar, sedang beristirahat," imbuh Putri.
2. Bantah Minta Dicarikan Anak Adopsi
Putri Candrawathi membantah pernyataan saksi Yuni Artika soal adopsi anak ke keluarga Yosua.
“Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” ujarnya.
Yuni Artika, adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), mengungkap bahwa Putri Candrawathi pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Yuni Artika saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir Yosua mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020 lalu.
Namun setelah dicari-cari, pihak keluarga ternyata tidak mendapatkan anak bayi laki-laki seperti diharapkan Putri Candrawathi.
Baca: Hakim Heran dengan Kuat Maruf, Hanya Sopir tapi Berani Larang Brigadir J yang Jadi Ajudan Sambo
3. Bantah Sering Berikan Hadiah
Putri Candrawathi mengaku biasa memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri, tak hanya kepada orang tertentu.
Hal itu sekaligus membantah kesaksian adik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.
Reza sempat mengaku diberikan uang Rp 5 juta hingga dompet dari Putri Candrawathi di persidangan.
Namun pemberian itu disebut hal yang biasa atau tak spesial oleh Putri.
Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.
Adapun pemberian kepada Reza juga bertepatan dalam HUT Bhayangkara.
"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri saat memberikan keterangan di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
4. Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Putri Candrawati menyampaikan permintaan maaf langsung ke orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang.
Sambil menangis, ia membacakan permohonan maaf yang tertera pada secarik kertas.
Putri memohon agar ayah dan ibu Yosua dapat membukakan pintu maaf atas kejadian menyakitkan itu.
"Saya sebagai seorang ibu saya juga bisa merasakan, untuk itu dengan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak sekeluarga," kata Putri yang sesekali menatap wajah kedua orangtua Yosua.
Ia mengaku tidak pernah sama sekali menginginkan peristiwa di hari Jumat itu.
Bagi Putri, peristiwa tersebut membuka luka paling dalam bagi keluarganya.
"Saya dan Ferdy sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini yang terjadi dalam kehidupan keluarga kami. Terluka yang mendalam di hati saya dan keluarga saya," ujar Putri.
# Putri Candrawathi # saksi # Brigadir J # sidang # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca berita lainnya terkait Putri Candrawathi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Bantahan Putri Candrawathi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Polisi Bakal Panggil Ulang
1 hari lalu
Tribunnews Update
2 Saksi Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Abraham Samad
1 hari lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.