Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Sempat Kira Laptop yang Dipatahkannya Masih Bisa Dipakai, AKBP Arif Rachman Minta Dibebaskan

Jumat, 28 Oktober 2022 21:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Arif Rachman Arifin mengaku tak berniat menghalangi penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih dalam sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Selatan pada Jumat (28/10).

Menurut Junaedi, JPU disebut mengesampingkan fakta bahwa Arif tidak berniat merusak barang bukti.

Satu di antaranya saat mematahkan barang bukti laptop yang pernah menyimpan rekaman CCTV.

Junaedi mengatakan kliennya mematahkan laptop dalam kondisi tertekan dan merasa terancam oleh Ferdy Sambo.

Kemudian patahan laptop itu disimpan ke dalam paper bag dan disimpan di rumahnya.

Hal itu dilakukan Arif seusai pulang menghadap Ferdy Sambo.

Lebih lanjut kata Junaedi, kliennya sempat mengira bahwa laptop yang telah dipatahkannya masih bisa digunakan untuk melihat data penting kematian Brigadir J itu.

Baca: Merasa Berdosa dan Bersalah, Ferdy Sambo Minta Hukuman Terdakwa Hendra dan Arif Dipindah Kepadanya

Baca: Sampaikan Eksepsi, Arif Rachman Sebut Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV seusai Diancam Ferdy Sambo

"Terdakwa mematahkan laptop tersebut karena merasa masih di bawah tekanan dan tidak menghilangkan laptop tersebut karena masih ragu terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa masih berpikir laptop tersebut masih bisa digunakan atau diakses datanya," pungkasnya.

Di sisi lain, Arif juga meminta majelis hakim mengabulkan eksespsinya dan membebaskannya dari dakwaan perkawa obstruction of justice.

Surat dakwaan disebut tim kuasa hukum prematur dan tidak sah sehingga harus dibebaskan dari dakwaan tersebut.

Selanjutnya, tim kuasa hukum juga meminta agar kliennya dipulihkan harkat dan martabatnya dalam perkara ini.

"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum dan melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," ucapnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Arif Rachman Sempat Mengira Laptop Berisi Data CCTV yang Dipatahkannya Masih Bisa Dipakai

Host: Rima Anggi
Vp: Dharma Aji

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim

Editor: winda rahmawati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #laptop   #Brigadir J   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved