Terkini Nasional
Sempat Kira Laptop yang Dipatahkannya Masih Bisa Dipakai, AKBP Arif Rachman Minta Dibebaskan
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Arif Rachman Arifin mengaku tak berniat menghalangi penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih dalam sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Selatan pada Jumat (28/10).
Menurut Junaedi, JPU disebut mengesampingkan fakta bahwa Arif tidak berniat merusak barang bukti.
Satu di antaranya saat mematahkan barang bukti laptop yang pernah menyimpan rekaman CCTV.
Junaedi mengatakan kliennya mematahkan laptop dalam kondisi tertekan dan merasa terancam oleh Ferdy Sambo.
Kemudian patahan laptop itu disimpan ke dalam paper bag dan disimpan di rumahnya.
Hal itu dilakukan Arif seusai pulang menghadap Ferdy Sambo.
Lebih lanjut kata Junaedi, kliennya sempat mengira bahwa laptop yang telah dipatahkannya masih bisa digunakan untuk melihat data penting kematian Brigadir J itu.
Baca: Merasa Berdosa dan Bersalah, Ferdy Sambo Minta Hukuman Terdakwa Hendra dan Arif Dipindah Kepadanya
Baca: Sampaikan Eksepsi, Arif Rachman Sebut Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV seusai Diancam Ferdy Sambo
"Terdakwa mematahkan laptop tersebut karena merasa masih di bawah tekanan dan tidak menghilangkan laptop tersebut karena masih ragu terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa masih berpikir laptop tersebut masih bisa digunakan atau diakses datanya," pungkasnya.
Di sisi lain, Arif juga meminta majelis hakim mengabulkan eksespsinya dan membebaskannya dari dakwaan perkawa obstruction of justice.
Surat dakwaan disebut tim kuasa hukum prematur dan tidak sah sehingga harus dibebaskan dari dakwaan tersebut.
Selanjutnya, tim kuasa hukum juga meminta agar kliennya dipulihkan harkat dan martabatnya dalam perkara ini.
"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum dan melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," ucapnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Arif Rachman Sempat Mengira Laptop Berisi Data CCTV yang Dipatahkannya Masih Bisa Dipakai
Host: Rima Anggi
Vp: Dharma Aji
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.