Nasional
Dugaan Aliran Dana Gojek-PT AKAB Disinggung di Sidang Chromebook, Nilainya Capai Rp809 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2/2026), Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Sulistyo, menjelaskan asal-usul transaksi Rp809 miliar antara PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).
Dana tersebut diklaim merupakan konversi utang sejak 2015 yang baru diubah menjadi saham pada 2021 menjelang IPO.
Sehingga uang dari AKAB masuk ke Gojek Indonesia lalu pada hari yang sama digunakan untuk melunasi utang dan kembali ke kas AKAB.
Andre menegaskan transaksi itu adalah bagian dari restrukturisasi korporasi internal dan bukan aliran dana keluar.
Sekaligus membantah tudingan bahwa Rp809 miliar merupakan keuntungan pribadi Nadiem.
Baca: Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Baca: Klarifikasi soal Transaksi Rp 809 Miliar antara Gojek dan AKAB dalam Persidangan Perkara Chromebook
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transaksi Gojek-AKAB Senilai Rp 809 Miliar Jadi Sorotan di Sidang Kasus Chromebook
# Dugaan # Aliran Dana # Gojek # Disinggung # Sidang # Chromebook # laptop Chromebook # kasus dugaan korupsi #
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Makarim Nikmati Momen Iduladha Bersama Orang Tercinta
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Siap Sampaikan Pledoi, Beberkan Keberhasilan Sistem Pendidikan Nasional sebagai Bukti Kinerja
2 hari lalu
Terkini Daerah
Tampang Abdul Khalim Pengasuh Ponpes di Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
3 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Tantang Jokowi, Sidang Ijazah Disebut Bisa Berlangsung 25 Tahun: Siapa Paling Siap?
5 hari lalu
Tribunnews Update
Noel Ebenezer Akui Bersalah dan Menyesal di Sidang Tipikor Kasus Dugaan Gratifikasi K3 Kemnaker
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.