Terkini Nasional
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Klaim Punya 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku mengantongi empat bukti pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigair J kepada kliennya.
Adapun dua bukti tersebut di antaranya yakni assessment psikologi forensik dan keterangan Putri Candrawathi.
Febri mengungkapkan akan menyampaikan seluruh bukti pelecehan seksual yang hilang dari dakwaan, di persidangan nanti.
Untuk diketahui, kejadian pelecehan seksual itu terjadi berawal dari Magelang, Jawa Tengah, Senin (4/7/2022) hingga berlanjut Kamis (7/7/2022).
"Akan dibuktikan ya ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan."
"Ada peristiwa di tanggal 7 dugaan adanya kekerasan seksual yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut," kata Febri Diansyah dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat (28/10/2022).
Baca: Tatapan Tajam Mata Putri Candrawathi saat Momen setelah Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim
Menanggapi klaim bukti tersebut, Martin Simanjuntak yang juga menjadi tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, mengatakan bahwa bukti dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu sangat mudah untuk dipatahkan.
Menurut Martin, di surat dakwaan Jaksa hanya menyebut ada klaim sepihak soal pelecehan waktu pengambilan asesmen forensik yang dihadirkan sebagai bukti.
Sehingga patut dicermati untuk menghindari kesalahan analisa.
"Apakah diambil pasca dugaan kekerasan seksual itu baru hangat-hangatnya terjadi atau diambil setelah Putri menjadi tersangka dan Ferdy Sambo menjadi tersangka."
"Kalau ini diambil pada saat Putri jadi tersangka ataupun Ferdy Sambo tersangka dan sedang diproses etik, saya curiga bahwa hasil psikologi forensik ini bisa saja depresinya itu bukan karena kekerasan seksual, tapi akibat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi tersangka dan kehilangan pekerjaan," kata Martin Simanjuntak.
Seharusnya, kata Martin, Putri Candrawathi dari dulu telah menyampaikan hal ini.
Kalau disampaikan sekarang, kata Martin, bisa jadi Putri Candrawathi berbohong.
"Posisi Putri bukan sebagai saksi, kecuali dia buka laporan mengenai kekerasan seksual pada saat di Magelang, itulah keterangannya sebagai saksi."
"Namun, saat ini dia sedang diadili sebagai pelaku pembunuhan berencana."
"Oleh karena itu adalah keterangan terdakwa yang memiliki hak ingkar, jadi tidak perlu dihiraukan dia punya hak ingkar, jadi menurut saya itu tidak kuat (bukti tersebut)," jelas Martin.
Kesaksian Bharada Eliezer
Berbeda dengan kesaksian Bharada Richard Eliezer, dalam persidangan,Bharada Eliezer menyebut kalau Brigadir J ,tidak melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebagaimana yang diskenariokan selama ini.
Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy pun membenarkan apa yang diungkapkan kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) kemarin.
Baca: Lirikan Mata Tajam Putri Candrawathi seusai Eksepsinya Ditolak, Ini Ancaman Hukuman Istri Sambo
"Iya (pernyataan) dia merupakan pernyataan dari dasar hati. Karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adek kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny, Rabu (26/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Ronny, Bharada Eliezer meyakini bahwa Brigadir J tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut.
Kendati demikian, Ronny tak ingin melampaui proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat bersabar dan melihat pembuktiannya nanti di persidangan.
"Terkait pembukatiannya kita tidak mau mendahului persidangan, nanti kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok atau minggu depan akan disampaikan," kata Ronny Talapessy.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Putri Candrawathi Klaim Miliki 4 Bukti Pelecehan Seksual, Martin Simanjuntak: Mudah Dipatahkan
# Putri Candrawathi # Pelecehan Seksual # Febri Diansyah # Brigadir J # Sidang
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
4 hari lalu
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
5 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
5 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Saor Siagian, Advokat yang Bikin Hercules Geram Gegara Laporkan Ormas GRIB ke DPR
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Utus Adik Ipar Antar Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Semua Jenjang Kita Bawa
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.