Kabar Selebriti
Atta Halilintar & Kevin Aprilio Dilaporkan Buntut Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading, Rugi Rp 28 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Lima publik figur Tanah Air terseret kasus dugaan penipuan robot trading Net89.
Disebutkan kerugian akibat trading ilegal itu mencapai Rp 28 miliar.
Kelima publik figur tersebut adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading tersebut.
Sebanyak 230 korban dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal Polri baru-baru ini.
Baca: Terseret Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89, Ini Peran Kevin Aprilio hingga Atta Halilintar
Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan , lima di antaranya adalah publik figur Tanah Air.
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta (26/10/2022).
Atta diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik suami Aurel Hermansyah itu.
Sedangkan Taqy Malik, ia menerima uang lewat hasil lelang sepeda brompton senilai Rp 700 juta.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucapnya.
Baca: Klarifikasi Atta Halilintar Seusai Dilaporkan terkait Tuduhan Penipuan Trading Net89: Lelang Bandana
Lebih lanjut, Zainul menyebut motivator Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.
Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain untuk menjadi member dari robot trading tersebut.
Selanjutnya, musisi Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik.
"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE Pasal 45 huruf a ayat 1," ujar dia.
Zainul juga melaporkan sejumlah Founder Group Member Net89, yakni Group Podosugi atas nama Reza Shahrani Paten, Group Autosultan atas nama Arga Rizkian, dan Billions Group atas nama Mario Teguh.
Sedangkan ketiga lainnya adalah Group The Magnet Dollar atas nama Novero Aditiya, Group Dollar Hunter atas nama Guruh Maulana, dan Group World Supreme Team atas nama David Josade.
Tak hanya itu, ada lima owners Net89 yang diduga terlibat yang juga dilaporkan, yakni atas nama Andreas Andreyanto, Sammy Law, Eko Kukuh Wibowo, Budi Sukandi, Daniel Sukamto, dan Duwi Sudarto Putra.
"Terkait dengan badan hukum ada tiga, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, PT Cipta Aset Digital, dan PT Indonesia Digital Exchange," ujar dia.
(Tribun-Video.com/TribunStyle.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judulAtta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Net89, Kerugian Rp 28M
# robot trading # Atta Halilintar # Net89 # Taqy Malik # Kevin Aprilio # Mario Teguh
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Dari Rental PlayStation ke Pergaulan Bintang Sepak Bola Dunia, Impian Atta Halilintar Jadi Nyata
Selasa, 21 April 2026
Tribunnews Update
Atta Halilintar Kampanyekan Anti-Bullying Akui Khawatir Dampak Perundungan di Masa Depan Putrinya
Senin, 20 April 2026
Tribunnews Update
Atta Halilintar Ajarkan Anak Berselawat dan Berzikir sejak Dini, Metode Kreatifnya Tuai Pujian
Kamis, 9 April 2026
Seleb
Intip Kado Anniversary 5 Tahun Pernikahan Aurel Hermansyah dari Atta Halilintar
Selasa, 7 April 2026
Seleb
Atta Halilintar Ingin Nambah Anak Laki-laki, Aurel Hermansyah Pilih Tunda Momongan
Senin, 2 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.