Jumat, 5 Juni 2026

Tribunnews Update

Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga Bulan Depan, Ini Alasan dan Fakta Terbarunya

Kamis, 4 Juni 2026 21:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib hukum yang melibatkan dokter kecantikan sekaligus influencer kondang, Richard Lee, kini menunjukkan perkembangan terbaru.

Meski berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21, Richard Lee dipastikan gagal menghirup udara bebas dalam waktu dekat. 

Dirinya harus rela mendekam lebih lama di dalam sel tahanan sebelum kasusnya resmi disidangkan.

Pihak Polda Metro Jaya memastikan telah mengambil langkah untuk memperpanjang masa penahanan sang dokter. 

Keputusan tersebut terpaksa diambil lantaran penyidik masih merampungkan proses administrasi guna melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. 

Ia menjelaskan masa penahanan pria yang juga akrab disapa DRL tersebut resmi ditambah untuk 30 hari ke depan.

"Terkait perkara tersebut, masa penahanan DRL (Dokter Richard Lee) telah diperpanjang dan berlaku terhitung mulai tanggal 4 Juni 2026 sampai dengan 3 Juli 2026," kata Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026).(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Perpanjang Masa Penahanan Richard Lee hingga Bulan Depan

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: bima berseri
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved