Tribunnews Update
Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Hakim saat Sidang Putusan Sela, Perintahkan JPU Lanjutkan Pemeriksaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Rabu (26/10/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan agenda putusan sela dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Empat terdakwa menjalani sidang putusan sela ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Dalam sidang ini, eksepsi atau nota pembelaan Ferdy Sambo ditolak oleh hakim.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo CS
Baca: Bharada E Ketakutan Mengikuti Skenario Ferdy Sambo sampai Minta ke Orangtuanya agar Ikhlas
Wahyu juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa atas nama Ferdy Sambo."
Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah enggan berkomentar atas hasil dari sidang putusan sela tersebut.
Pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.
"Apapun hasilnya, kami percayakan pada Majelis Hakim."
"Diterima atau ditolak sama baiknya untuk proses ini," ungkapnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Hakim
HOST: RATU SEJATI
VP: Jalu Setyo Nugroho
# Eksepsi # Ferdy Sambo # Ditolak # hakim # sidang putusan sela # JPU
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Hakim Militer Sentil Absennya Andrie Yunus, Dinilai Rendahkan Wibawa Pengadilan
12 jam lalu
Tribunnews Update
Penampakan Rumah Mewah Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh yang Disita KPK, Dilelang Rp 6 Miliar
19 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Noel Mendengar Hakim Putuskan Hukuman 4,5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
6 hari lalu
Tribunnews Update
Gugatan Rp 244 Miliar Nikita Mirzani Ditolak, Reza Gladys Sebagian Menang di Rekonvensi PN Jaksel
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Nadiem Minta Hakim Lihat Fakta Persidangan secara Utuh: Banyak Copy-Paste Putusan!
Selasa, 2 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.