Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Penunjukan Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Akan Menggantikan Sosok Henry Yosodiningrat

Minggu, 23 Oktober 2022 16:47 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum barunya lagi.

Hotman Paris Hutapea membenarkan prihal penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum mantan Kapolda Sumbar tersebut.

Hotman Paris pun terang-terangan, bila penunjukan dirinya untuk menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, sudah diminta sejak awal kasus mencuat.

Hanya saja, saat itu Hotman Paris masih melangsungkan acara di Bali sehingga belum dapat menjawab, apa yang menjadi permintaan kliennya itu.

Hotman Paris menyebut, persetujuan dirinya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa baru dijawabnya pada Sabtu kemarin.

Baca: Mantan Kapolres Bukittinggi dan Saksi Kunci Kasus Irjen Teddy Minahasa Minta Perlindungan LPSK

Bahkan kabarnya, saat ini surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah ditandatangani dan akan diserahkan dalam waktu dekat.

Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.

Baca: Pengakuan AKBP Dody Prawiranegara yang Terseret Kasus Narkoba, Sebut Irjen Teddy Minahasa Otaknya

Namun saat Tribunnews.com mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban perihal tersebut.

Akan tetapi, Hotman Paris menyatakan, dirinya akan menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya Teddy Minahasa (TM) tidak pernah melihat apa lagi memegang barang bukti sabu seberat 5 kg.

Kemudian dikatakan Henry bahwa tidak benar jika TM menerima uang dari penjualan barang bukti sabu tersebut.

Henry menuturkan bahwa tidak masuk akal jika seseorang Kapolda Jenderal Bintang Dua bermain-main dengan narkoba. Terlebih ada reputasi yang dipertaruhkan.

Diwartakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Kinahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mengungkapkan, lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan, sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Hotman Paris Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Gantikan Henry Yosodiningrat?

# Polisi Terlibat Narkoba # Teddy Minahasa # Hotman Paris # Polda Metro Jaya # Henry Yosodiningrat

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved