Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Hakim Non-aktif Albertina Tertawa Dengar Eksepsi Putri Candrawathi di Persidangan: Apa Itu Wajar?

Jumat, 21 Oktober 2022 20:50 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM - Penasihat hukum Putri Candrawathi membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam nota pembelaan itu disebutkan, Brigadir J meminta tolong kepada Putri Candrawathi tetapi diikuti kalimat Brigadir J memberikan ancaman.

Menurut seorang hakim bernama Albertina Ho, dua kalimat tersebut memiliki makna yang bertentangan hingga membuatnya tertawa.

Dalam sebuah acara di KompasTV, sang pembawa acara, Rosi menanyakan tentang isi eksepsi Putri Candrawathi kepada Albertina Ho.

Eksepsi yang ditanyakan adalah perihal Brigadir J yang meminta tolong.

Baca: Terungkap Percakapan Putri Candrawathi & Brigadir J di Kamar, Minta Korban Mengundurkan Diri

Menurut Rosi, orang minta tolong menunjukkan sedang berada dalam posisi lemah.

Tetapi diikuti kalimat ancaman untuk menembak.

"Orang kalau minta tolong berarti dia dalam posisi lemah. Kemudian ada kalimat mengancam menembak Ferdy Sambo dan anak-anak. Wajar?" tanya Rosiana.

Mendengar dua kalimat tersebut, Albertina tertawa.

Setelahnya, Albertina mengatakan, kalimat-kalimat itu seharusnya dibuktikan oleh penasihat hukum, bukan di dalam persidangan.

"Kalimat-kalimat seperti itu, mustinya dibuktikan ya oleh penasihat hukum bahwa ada suatu peristiwa di Magelang," ungkap Albertina.

Baca: Profil Jaksa Erna Normawati yang Jadi Sorotan Publik seusai Lantang Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Bukti di dalam persidangan merupakan kata kunci penting bagi Albertina untuk melihat kasus pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

Albertina menambahkan, jika kalimat-kalimat itu tak bisa dibuktikan, maka juga menjadi pertimbangan hakim.

Masuk akal atau tidaknya kalimat-kalimat yang muncul akan menjadi pertimbangan hakim.

"Kalau dia tidak bisa membuktikan kalimat-kalimat itu, akan jadi pertimbangan bagi hakim. Masuk akal atau tidak (terjadi pelecehan)," ungkapnya.

Albertina nilai ada kejanggalan soal pelecehan atau pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua.

Baca: Sandy Arifin Beberkan Kondisi Lesti Kejora setelah Kembali Serumah dengan Rizky Billar: Dede Sehat

Lebih lanjut, ia menekankan adanya pelaporan ke polisi jika memang terjadi pelecehan.

Bukannya justru main hakim sendiri dan malah menghilangkan nyawa seorang manusia.

"Harusnya kalau pelecehan seksual dilaporkan. Kalau ini jadi pembunuhan berencana, maaf ngomong, kok kita main hakim sendiri, mengadili sendiri," jelasnya.

(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hakim Albertina Tertawa Dengar Eksepsi Putri C, Kuak Hal Lain di Balik Peristiwa Magelang: Laporkan

HOST: RATU SEJATI
VP: Januar Imani

# Albertina Ho # tertawa # Eksepsi # Putri Candrawathi # persidangan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved