Tribunnews Update
Hakim Non-aktif Albertina Tertawa Dengar Eksepsi Putri Candrawathi di Persidangan: Apa Itu Wajar?
TRIBUN-VIDEO.COM - Penasihat hukum Putri Candrawathi membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam nota pembelaan itu disebutkan, Brigadir J meminta tolong kepada Putri Candrawathi tetapi diikuti kalimat Brigadir J memberikan ancaman.
Menurut seorang hakim bernama Albertina Ho, dua kalimat tersebut memiliki makna yang bertentangan hingga membuatnya tertawa.
Dalam sebuah acara di KompasTV, sang pembawa acara, Rosi menanyakan tentang isi eksepsi Putri Candrawathi kepada Albertina Ho.
Eksepsi yang ditanyakan adalah perihal Brigadir J yang meminta tolong.
Baca: Terungkap Percakapan Putri Candrawathi & Brigadir J di Kamar, Minta Korban Mengundurkan Diri
Menurut Rosi, orang minta tolong menunjukkan sedang berada dalam posisi lemah.
Tetapi diikuti kalimat ancaman untuk menembak.
"Orang kalau minta tolong berarti dia dalam posisi lemah. Kemudian ada kalimat mengancam menembak Ferdy Sambo dan anak-anak. Wajar?" tanya Rosiana.
Mendengar dua kalimat tersebut, Albertina tertawa.
Setelahnya, Albertina mengatakan, kalimat-kalimat itu seharusnya dibuktikan oleh penasihat hukum, bukan di dalam persidangan.
"Kalimat-kalimat seperti itu, mustinya dibuktikan ya oleh penasihat hukum bahwa ada suatu peristiwa di Magelang," ungkap Albertina.
Baca: Profil Jaksa Erna Normawati yang Jadi Sorotan Publik seusai Lantang Tolak Eksepsi Putri Candrawathi
Bukti di dalam persidangan merupakan kata kunci penting bagi Albertina untuk melihat kasus pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.
Albertina menambahkan, jika kalimat-kalimat itu tak bisa dibuktikan, maka juga menjadi pertimbangan hakim.
Masuk akal atau tidaknya kalimat-kalimat yang muncul akan menjadi pertimbangan hakim.
"Kalau dia tidak bisa membuktikan kalimat-kalimat itu, akan jadi pertimbangan bagi hakim. Masuk akal atau tidak (terjadi pelecehan)," ungkapnya.
Albertina nilai ada kejanggalan soal pelecehan atau pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua.
Baca: Sandy Arifin Beberkan Kondisi Lesti Kejora setelah Kembali Serumah dengan Rizky Billar: Dede Sehat
Lebih lanjut, ia menekankan adanya pelaporan ke polisi jika memang terjadi pelecehan.
Bukannya justru main hakim sendiri dan malah menghilangkan nyawa seorang manusia.
"Harusnya kalau pelecehan seksual dilaporkan. Kalau ini jadi pembunuhan berencana, maaf ngomong, kok kita main hakim sendiri, mengadili sendiri," jelasnya.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hakim Albertina Tertawa Dengar Eksepsi Putri C, Kuak Hal Lain di Balik Peristiwa Magelang: Laporkan
HOST: RATU SEJATI
VP: Januar Imani
# Albertina Ho # tertawa # Eksepsi # Putri Candrawathi # persidangan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jatim
To The Point
Hasto Kristiyanto Hadiri Sidang Tipikor dengan Membawa Berkas Pribadi: Tampak Fresh Kan Saya?
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Detik-detik Guntur Romli Usir Sejumlah Orang Diduga Penyusup dari Ruang Sidang Hasto Kristiyanto
Kamis, 17 April 2025
Viral News
LIVE: Tanggapan Jokowi soal Tudingan Ancam Hasto Jelang Pemecatannya dari PDIP di Sidang Eksepsi
Jumat, 28 Maret 2025
Tribunnews Update
Respons Tom Lembong seusai Dengar Keterangan Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa: Leganya
Selasa, 25 Maret 2025
Viral News
Hasto Bawa Berkas dengan Sampul Soekarno saat Sampaikan eksepsi: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.