Viral News
Hasto Bawa Berkas dengan Sampul Soekarno saat Sampaikan eksepsi: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM -Â Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya usai didakwa lakukan dugaan suap dan merintangi penyidikan pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI, Harun Masiku.
Adapun sidang pembacaan eksepsi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Saat jeda persidangan, Hasto yang didampingi tim penasihat hukumnya sempat memamerkan tampilan eksepsi pribadinya ke hadapan awak media.
Hasto mengatakan bahwa nota keberatannya merupakan hasil tulisan tangannya sendiri yang dimana berjumlah 27 halaman.
Akan tetapi setelah dijadikan buku, halaman eksepsi hasto menyusut menjadi 20 halaman.
Selain itu terdapat hal menarik dalam buku eksepsi pribadi milik Hasto tersebut.
Baca: Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto Beri Pesan kepada Majelis Hakim Tipikor, Minta Dibebaskan
Tampak pada sampul eksepsi itu terlihat warna merah disertai logo Banteng khas PDI-Perjuangan.
Selain itu di sampul yang sama terlihat juga gambar Presiden pertama RI, Soekarno tengah mengenakan jas putih dan bepeci hitam.
Tak hanya fotonya, dalam sampul tersebut juga tersemat kalimat yang pernah diucapkan Bung Karno pada tahun 1967.
'Jadikan Deritaku Ini Sebagai Kesaksian Bahwa Kekuasaan Seorang Presiden Sekalipun Ada Batasnya. Karena Kekuasaan yang Langgeng Hanya Kekuasaan Rakyat dan Diatas Segalanya Adalah Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa - Bung Karno, 1967' demikian bunyi kalimat pada sampul eksepsi tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 300 Pendemo Dukung RUU TNI, Tak Bisa Menjawab Alasan Mendukung
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jateng
Nasional
Pesan Sekjen PDIP Hasto kepada Kader & Simpatisan: Tetap Loyal Terhadap Ibu Megawati
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Hasto Didatangi & Diancam 'Utusan Pejabat Negara', akan Jadi Tersangka Jika Pecat Jokowi
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto Beri Pesan kepada Majelis Hakim Tipikor, Minta Dibebaskan
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bacakan Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dalam Dugaan Kasusnya
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.