Kabar Selebriti
Buntut Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Ada Kemungkinan Naik Status Menjadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menjawab kemungkinan Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi tersangka dalam kasus Prank KDRT terhadap pihak kepolisian.
Terlebih, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari dua laporan berbeda terhadapnya.
Pihak Polres Jakarta Selatan yang diwakili KSU Humas, AKP Nurma Dewi menjawab soal kemungkinan tersebut.
Tak menjawab secara gamblang, Nurma Dewi menyebut bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi berdasarkan fakta yang ada.
"Yang jelas yang menjawab adalah fakta," ujar Nurma Dewi ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Jika ditemukan fakta mengenai Baim Wong dan Paula Verhoeven bersalah, maka status bisa dinaikkan tingkatnya.
"Kalau fakta sudah mengarah kita akan menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," lanjutnya.
Baca: Paula Verhoeven Ternyata Larang Baim Wong Buat Konten Prank KDRT, Raffi: Insting Istri Lebih Kuat
Baca: Curhat Kasus Prank KDRT, Raffi Ahmad Beri Nasihat untuk Baim Wong: Gak Semuanya Dikerjain Sendiri
Seperti diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan prank KDRT terhadap polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Prank tersebut dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven di tengah ramainya kasus KDRT Lesti Kejora yang didapatkan dari Rizky Billar.
Akibat perbuatannya itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua pihak berbeda.
Laporan pertama menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan.
Sementara itu, kasus kedua menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal UU ITE dan ancaman kurungan 12 tahun.
(*)
Artikel ini talah tayang di Grid.id dengan judul Polisi Jawab Kemungkinan Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Tersangka Kasus Prank KDRT
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Grid.ID
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Aniaya Istri hingga Kritis, Bripka Raihan Ditahan di Mako Brimob Maluku Utara & Terancam di-PTDH
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Selasa, 24 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.