Jumat, 10 April 2026

Kabar Selebriti

Buntut Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Ada Kemungkinan Naik Status Menjadi Tersangka

Jumat, 21 Oktober 2022 10:09 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menjawab kemungkinan Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi tersangka dalam kasus Prank KDRT terhadap pihak kepolisian.

Terlebih, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari dua laporan berbeda terhadapnya.

Pihak Polres Jakarta Selatan yang diwakili KSU Humas, AKP Nurma Dewi menjawab soal kemungkinan tersebut.

Tak menjawab secara gamblang, Nurma Dewi menyebut bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi berdasarkan fakta yang ada.

"Yang jelas yang menjawab adalah fakta," ujar Nurma Dewi ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Jika ditemukan fakta mengenai Baim Wong dan Paula Verhoeven bersalah, maka status bisa dinaikkan tingkatnya.

"Kalau fakta sudah mengarah kita akan menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," lanjutnya.

Baca: Paula Verhoeven Ternyata Larang Baim Wong Buat Konten Prank KDRT, Raffi: Insting Istri Lebih Kuat

Baca: Curhat Kasus Prank KDRT, Raffi Ahmad Beri Nasihat untuk Baim Wong: Gak Semuanya Dikerjain Sendiri

Seperti diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan prank KDRT terhadap polisi di Polsek Kebayoran Lama.

Prank tersebut dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven di tengah ramainya kasus KDRT Lesti Kejora yang didapatkan dari Rizky Billar.

Akibat perbuatannya itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua pihak berbeda.

Laporan pertama menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan.

Sementara itu, kasus kedua menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal UU ITE dan ancaman kurungan 12 tahun.

(*)

Artikel ini talah tayang di Grid.id dengan judul Polisi Jawab Kemungkinan Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Tersangka Kasus Prank KDRT

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Grid.ID

Tags
   #KDRT   #Baim Wong   #Paula Verhoeven   #Prank

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved