Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Tampil Lebih Santai hingga Tunjukkan Gestur Ini, Beda Sikap Ferdy Sambo saat Sidang di PN Jaksel

Kamis, 20 Oktober 2022 12:48 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Sidang hari ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo yang dibacakan pada Senin (17/10/2022).

Sikap Ferdy Sambo pada sidang hari ini terlihat berbeda dibandingkan saat pembacaan dakwaan dan eksepsi Senin lalu.

Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak lebih santai menjalani persidangan yang berlangsung selama sekitar 30 menit.

Baca: Menilisik Fakta Buku Hitam Selalu Dibawa Sambo dalam Sidang Penting Kasus Pembunuhan Brigadir J

Seusai persidangan, Ferdy Sambo menyingkap kedua tangannya ke depan sebagai ungkapan terima kasih.

Hal itu ia lakukan di hadapan Majelis Hakim, tim kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan awak media.

Setelahnya ia kembali mengenakan rompi tahanan dan diborgol sebelum dibawa ke Mako Brimob tempat Ferdy Sambo ditahan.

Jaksa mendakwa Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.

Ferdy Sambo terancam dituntut hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Penampilan Putri Candrawathi Tuai Sorotan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berpenampilan berbeda di sidangnya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Baca: Nasib Irfan Widyanto Harus Terlibat Kasus Ferdy Sambo Karena Gantikan Atasan yang Berada di Bali

Di sidang perdana kasus kematian Brigadir J, Putri Candrawathi terlihat mengenakan kemeja putih dibalut rompi merah tahanan.

Sementara di sidang hari ini yang beragendakan tanggapan jaksa soal nota keberatan atau eksepsi, Putri Candrawathi berpenampilan lebih necis dengan bernuansa gelap.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi.

Jaksa meminta sidang kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda Sikap Ferdy Sambo Saat Sidang di PN Jaksel, Tampil Lebih Santai hingga Tunjukkan Gestur Ini

# Sidang Dakwaan Ferdy Sambo # JPU Ferdy Sambo # Sidang Eksepsi # Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved