Terkini Nasional
Menilisik Fakta Buku Hitam Selalu Dibawa Sambo dalam Sidang Penting Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani sidang hari ini, Kamis (20/10/2022).
Sidang beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi Ferdy Sambo ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang utama PN Jaksel sekira pukul 10.22 WIB.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak membawakan sebuah buku hitam sebagaimana dilakukan biasanya.
Baca: Buku Hitam Ferdy Sambo Jadi Sorotan, IPW Menduga Berisi Catatan Gratifikasi
Sebagai informasi, Buku hitam Ferdy Sambo menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Terakhir, buku hitam itu terus dibawa oleh Ferdy Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya yang kini perbincangan publik.
Dia menyatakan buku hitam itu berisikan catatan harian Ferdy Sambo.
Baca: Nasib Irfan Widyanto Harus Terlibat Kasus Ferdy Sambo Karena Gantikan Atasan yang Berada di Bali
Tentu, kata dia, ada juga catatan Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.
Namun, Arman belum mengetahui apakah Ferdy Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik.
Sebab, Ferdy Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Tanggapi Eksepsi, Ferdy Sambo Lagi-lagi Bawa Buku Hitam
# Ferdy Sambo # Eksepsi # Buku Hitam # Sidang # PN Jaksel # Pembunuhan # Brigadir J
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD dan Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Sidang Militer Kasus Andrie Yunus yang Sebut G*bl*k
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pengakuan Menantu Pembunuh Ibu Mertua & Penganiaya Istri di Mojokerto, Motif Sakit Hati & Ekonomi
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Ibu Mertua Tewas di Tangan Menantu di Mojokerto, Pelaku Panik Tepergok KDRT Istri hingga Kritis
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.