Terkini Nasional
Nasib Irfan Widyanto Harus Terlibat Kasus Ferdy Sambo Karena Gantikan Atasan yang Berada di Bali
TRIBUN-VIDEO.COM - Sungguh siap nasib Irfan Widyanto terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.
Karena atasannya sedang berada di Bali, Irfan Widyanto kemudian terseret dan menjadi terdakwa penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irfan berperan mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ternyata, nasib sial melanda Irfan Widyanto.
Dia mendapat perintah dari pimpinannya, AKBP Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali saat mendapat perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan menelusuri CCTV komplek.
Baca: Nasib Sial Irfan Widyanto saat Gantikan Atasannya hingga Harus Terseret Skenario Ferdy Sambo
Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022).
"Kemudian saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV udah di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!', akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," kata Jaksa.
Setelah itu, Irfan diperintah Acay bertemu eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria menindak lanjuti perintah dari Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan.
Setelahnya, Irfan diminta menelusuri kamera CCTV di sekitar lokasi penembakan dan ditemukan ada 20 CCTV.
Kemudian, hak itu dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.
"Saksi Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan “Bang, ijin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV” kemudian saksi Hendra Kurniawan, mengatakan “ok jangan semuanya, yang penting penting saja," lanjut Jaksa.
Setelah itu, Agus Nurpatria merangkul Irfan dan langsung menunjuk dua CCTV yang berada di lapangan basket di depan rumah dinas Ferdy Sambo dan satu CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Baca: AKP Irfan Widyanto Dapat Perintah Kombes Agus Nurpatria Ambil 2 CCTV di Duren Tiga
Lalu, Irfan diperintah mengambil tiga DVR CCTV tersebut. Terdakwa Chuck Putranto juga kembali mengingatkan Irfan untuk pengambilan DVR CCTV tersebut.
Setelah itu, Irfan meminta bantuan kepada seorang pengusaha CCTV untuk mengganti DVR tersebut bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.
Saat pergantian DVR CCTV, satpam komplek bernama Abdul Zapar sempat melaran Irfan karena harus izin kepada Ketua RT 05 RW 01. Namun, permintaan itu ditolak oleh Irfan.
"Namun ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, oleh terdakwa Irfan Widyanto melarangnya, bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut," jelasnya.
Akhirnya, Irfan berhasil mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di dua titik dan diserahkan ke terdakwa Chuck Putranto melalui pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sialnya Nasib Irfan Widyanto: Terlibat Kasus Ferdy Sambo Karena Gantikan Atasan yang Berada di Bali
#Irfan Widyanto #Ferdy Sambo #Bali #gantikan atasan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Diterjang Ombak Tinggi, Perahu Nelayan di Perairan Nusa Lembongan Terbalik, 8 ABK Dievakuasi
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman ABK Korban Penganiayaan dan Pembakaran Hidup-hidup di Bali
Rabu, 15 April 2026
SUPERSKOR
Player of The Match, Pemain Incaran Pescara Pilih Bertahan dan Ukir Sejarah di Persib Bandung
Selasa, 14 April 2026
Tribunnews Update
5 Pelaku Penganiayaan Sadis yang Tewaskan 2 Pemuda di Benoa Bali Ditangkap, Dipicu Dendam Kesumat
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi 2 Pemuda Ditemukan Tewas seusai Dianiaya & Dibakar di Benoa Bali, 5 Pelaku Diciduk
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.