Terkini Nasional
Buku Hitam Ferdy Sambo Jadi Sorotan, IPW Menduga Berisi Catatan Gratifikasi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -- Buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo, baik saat sidang kode etik, saat pelimpahan ke jaksa, dan saat sidang pidana di PN Jakarta Selatan, cukup menarik perhatian masyarakat.
Pengacara Ferdy Sambo menyebutkan buku hitam itu adalah catatan harian Ferdy Sambo dan sudah dipegang cukup lama.
Namun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memiliki pendapat lain soal buku hitam Ferdy Sambo tersebut.
"Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi. Penerimaan uang koordinasi. Jadi ada dugaan saya, dalam buku catatan tersebut, ada penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang," kata Sugeng dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (19/10/2022) malam.
Baca: Kebohongan Ferdy Sambo Terbongkar! Brigadir J Masih Hidup pada Rekaman CCTV Menit 17:07 hingga 17:11
Menurut Sugeng, dari 'penerawangannya' itu uang koordinasi pengusaha tambang dari dua wilayah itu, juga melibatkan sejumlah personel kepolisian lain.
"Gratifikasi terkait penerimaan uang koordinasi, setidak-tidaknya ada dua wilayah. Yakni yang di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kemudian di Kaltara yang menyangkut Briptu HSB," kata Sugeng.
"Diteliti lagi di catatannya juga terkait dengan polisi Jenderal bintang 2 dan bintang 1 ya," kata Sugeng.
Karenanya kata Sugeng, buku hitam yang kerap di bawa Ferdy Sambo itu bukanlah buku biasa.
Sugeng mengatakan buku hitam itu banyak catatan yang akan mengungkap keterlibatan banyak pihak dalam hal gratifikasi dan uang koordinasi.
"Memang di dalam kode etik kepolisian ada larangan seorang anggota polisi membuka rahasia jabatannya. Tapi pertanyaannya apakah larangan ini berlaku ketika FS sudah dipecat? Apakah beliau masih terikat dengan kewajibanmenjaga rahasia kode etik?," ujar Sugeng.
Menurutnya, jika kode etik advokat seperti dirinya, maka sampai mati tidak boleh membuka rahasia kliennya. "Tapi kalau kode etik polisi saya tidak tahu. Apakah ketika dia sudah dipecat kewajiban itu masih melekat atau tidak," katanya.
Baca: Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Disidangkan, Para Terdakwa Disebut Lepas dari Pengaruh Sambo
Sebab kata Sugeng, buku hitam Ferdy Sambo yang tidak dibuka adalah bentuk perlindungan terhadap banyak pihak termasuk juga polisi lainnya.
Sebelumnya pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan isi dari buku hitam Ferdy Sambo berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak lama.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman.
Arman menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di mana dalam sidang itu, Sambo mendapat sanksi berupa pemecatan.
Baca: Sidang Kedua Ferdy Sambo Dilanjutkan Pada Hari Ini, JPU akan Tanggapi Eksepsi yang Dilayangkan
Bahkan, dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo juga membawa buku hitam tersebut.
Menurut Arman buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan berpangkat Kombes.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” katanya.
Walau begitu Arman mengaku tidak tahu apakah Sambo turut mencatat semua anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul IPW Sebut Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Gratifikasi dari Pengusaha Tambang
# Buku Hitam Ferdy Sambo # Sidang perdana Ferdy Sambo # Eksepsi Ferdy Sambo # Indonesia Police Watch (IPW)
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
3 Polisi yang Meninggal saat Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Ditembak dari Dekat, Terluka di Kepala
Rabu, 19 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Oknum Anggota TNI yang, IPW Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya
Rabu, 19 Maret 2025
Tribunnews Update
Polisi yang Menembak Polisi di Solok Selatan Diduga Bekingi Tambang Ilegal Galian C, Serahkan Diri
Jumat, 22 November 2024
REGIONAL
Perlu Diaudit, IPW Sebut Penyidik Awal Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Profesional
Selasa, 28 Mei 2024
Terkini Daerah
IPW Duga Anggota Densus 88 Jalankan Misi untuk Teror Jampidsus, Singgung Kewenangan Kasus
Sabtu, 25 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.