Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kebohongan Ferdy Sambo Terbongkar! Brigadir J Masih Hidup pada Rekaman CCTV Menit 17:07 hingga 17:11

Kamis, 20 Oktober 2022 11:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Rabu (19/10/2022), tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan itu, JPU menyebut, terdakwa Kompol Baiquni Wibowo mengetahui Brigadir J 'masih hidup' tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya ia dengar dari Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo disebut marah kala bawahannya ini melihat rekaman CCTV soal tindakan yang dilakukannya.

Baca: Momen Brigjen Hendra Kurniawan Berdoa untuk Mendiang Brigadir J di Persidangan

JPU menyebut, Kompol Baiquni bersama saksi Chuck Putranto, saksi Arif Rachman Arifin, saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit melihat rekaman CCTV di Duren Tiga.

Dari rekaman CCTV itu, saksi Chuck menyebut bahwa Brigadir J masih hidup.

Terdakwa Kompol Baiquni lantas memutar ulang isi rekaman CCTV pada menit 17.07 sampai 17.11 WIB dan benar Brigadir J masih hidup.

"Selanjutnya setelah terdakwa Baiquni Wibowo bersama-sama saksi Chuck Putranto, saksi Arif Rachman Arifin, saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit yang menonton dan melihat isi dari flashdisk tentang kejadian yang telah direkam dari CCTV tersebut," ujar JPU.

"Ternyata saksi Chuck Putranto berkata 'Bang, ini Joshua masih hidup'," kata Jaksa Penuntut Umum, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Korban mengenakan baju putih berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah Dinas saksi Ferdy Sambo.

Baca: Arif Rachman Gemetar Lihat CCTV Merekam Brigadir J Masih Hidup, Laptop Dipatahkan Pakai Tangan

"Dan mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah Dinas saksi Ferdy Sambo," tambahnya.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih hidup," jelas Jaksa Penuntut Umum.

Ferdy Sambo langsung mengungkap kemarahannya saat rekaman CCTV terkuak dan dilihat anak buahnya.

Ia disebut marah dan wajahnya terlihat tegang saat anak buahnya mempertanyakan kesesuaian kronologi kematian Brigadir J.

Pasalnya, kronologi yang disampaikan Ferdy Sambo berbeda dengan rekaman CCTV.

Dikatakan Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7) pukul 17.07, Brigadir J sudah meninggal karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Namun, dari rekaman CCTV, anak buahnya melihat Brigadir J masih hidup pada waktu itu.

Baca: Nonton Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J, Chuck Putranto Temukan Fakta Mengejutkan

Ferdy Sambo sontak mengancam keempat anak buahnya tersebut.

Apabila kejadian itu tersebar, maka sudah dipastikan sumbernya berasal dari mereka.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat' saksi Ferdi Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah," kata JPU.

Ia lantas meminta AKBP Arif Rahman untuk menghapus rekaman CCTV tersebut.

Ferdy Sambo juga menanyakan kepada Arif apakah dirinya tidak memercayainya sambil meneteskan air mata.

Baca: Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Disidangkan, Para Terdakwa Disebut Lepas dari Pengaruh Sambo

"Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu," kata Ferdy Sambo kepada Arif. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemarahan Ferdy Sambo saat Rekaman CCTV Dilihat Anak Buahnya, Jaksa: Wajahnya Tegang dan Marah

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Brigadir J # CCTV # persidangan 

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved