Nasional
Sidang Eksepsi Dimulai, JPU Ungkap Peran Putri Candrawathi: Tahu Rencana Jahat Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022) ini.
Pada sidang kali ini, diagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap istri Ferdy Sambo.
Diketahui, sebelumnya Putri Candrawathi telah menjalani sidang dakwaan pada Senin (17/10/2022) di PN Jaksel.
Dalam sidang dakwaan tersebut, disebutkan peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
Ketika di Magelang, Putri Candrawathi sempat menghubungi suaminya, Ferdy Sambo, tepatnya pada Jumat, 8 Juli 2022.
Baca: Surat Dakwaan Dibacakan JPU, Terungkap Peran dan Tugas Terdakwa Baiquni Wibowo
Pada waktu itu, Putri menceritakan kepada Ferdy Sambo soal perbuatan kurang ajar ajudannya, yakni Brigadir J.
Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J
Berikut ini peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J berdasarkan surat dakwaan JPU:
- Ungkap Perbuatan Brigadir J ketika di Magelang kepada Ferdy Sambo
Menurut Putri Candrawathi dalam dakwaan, ia mendapat perlakuan kurang ajar dari Brigadir J ketika di Magelang.
Lantas, ia menyampaikan hal tersebut ke suaminya, Ferdy Sambo sambil menangis.
Baca: Nasib Sial Irfan Widyanto saat Gantikan Atasannya hingga Harus Terseret Skenario Ferdy Sambo
"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di jakarta pada hari Jumat dini hari, 8 Juli 2022 menerima telepon dari saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis."
"Dan berbicara dengan terdakwa Ferdy sambo, bahwa korban Yosua selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri telah masuk ke kamar pribadi saksi Putri dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri," kata jaksa Penuntut Umum, Rudy Irmawan membacakan dakwaan dalam sidang pada Senin lalu,
"Mendengar cerita tersebut, terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah kepada korban Yosua, namun saksi Putri berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa," lanjutnya.
- Tahu Rencana Ferdy Sambo ke Brigadir J
Ketika di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jaksel, Putri Candrawathi menyaksikan pembicaraan Ferdy Sambo dan Bharada E soal rencana Sambo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Putri Candrawathi, Ungkap Perbuatan Brigadir J hingga Ketahui Rencana Ferdy Sambo
# Putri Candrawathi # Eksepsi # Ferdy Sambo # Terdakwa
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
4 TERDAKWA PENYIRAMAN ANDRIE YUNUS Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Oditur
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Ibrahim Arief Minta Vonis Bebas, Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Tetap Tuntut 15 Tahun Penjara
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
3 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara, Ini Alasan Jaksa
Kamis, 23 April 2026
Nasional
BREAKING NEWS: 3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Dituntut Pidana Penjara 814 Tahun
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Terdakwa Kasus Pengadaan Chromebook Kompak Pakai Baju Hitam, Hadapi Tuntutan Jaksa di Ruang Sidang
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.