Selasa, 12 Mei 2026

Terkini Nasional

Surat Dakwaan Dibacakan JPU, Terungkap Peran dan Tugas Terdakwa Baiquni Wibowo

Kamis, 20 Oktober 2022 09:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan terdakwa Baiquni Wibowo diminta melakukan copy dan melihat isi DVR CCTV.

Hal ini disampaikan dalam sidang perdana perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

JPU mengatakan bahwa Ferdy Sambo khawatir terkait perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi di rumahnya.

Oleh karena itu, ia pun memanggil Chuck Putranto untuk bertemu dengannya.

Maka pada hari Selasa sekira pukul 17.00 WIB saksi Ferdy Sambo menghubungi saksi Chuck Putranto agar datang ke Komplek Perumahan Polri Duren Tiga," kata Jaksa Penuntut Umum.

Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, Chuck Putranto menghubungi terdakwa Baiquni Wibowo agar datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan maksud untuk meng-copy dan melihat isi DVR CCTV.

Baca: Terbaru, Baiquni Wibowo Ajukan Eksepsi Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Baca: Peran Baiquni Wibowo dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Bantu Ferdy Sambo Bersih-bersih

JPU kemudian kembali menjelaskan bahwa Chuck Putranto menjawab 'kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam'.

Selanjutnya, Chuck Putranto menyerahkan kunci mobilnya kepada terdakwa Baiquni Wibowo untuk mengambil DVR CCTV yang disimpan di mobilnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baiquni Wibowo dapat Tugas Melakukan Copy dan Lihat Isi DVR CCTV

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Baiquni Wibowo

Editor: winda rahmawati
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #JPU   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #Baiquni Wibowo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved