Minggu, 11 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Mengenal Senyawa Kimia Dietilen Glikol (DEG), Senyawa yang Dilarang dalam Produk Obat Sirop

Kamis, 20 Oktober 2022 11:00 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Dietilen glikol adalah senyawa alkoholik dengan rumus molekul C4H10O3.

Senyawa kimia ini tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis.

Dietilen glikol dibentuk oleh kombinasi dua molekul etilen glikol melalui ikatan eter.

Cairan ini dapat bercampur dalam air, alkohol, eter, aseton, dan etina glikol. (1)

Baca: Pabrik Produksi Obat Sirop di India Ditutup Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Afrika Barat

Kegunaan

Berikut beberapa produk yang menggunakan dietilen glikol.

- Plastik

- Tinta untuk percetakan

- Pereka untuk serat

- Minyak rem

- Media pemanas lanai

- Agen pelembut untuk selofan

- Campuran semen

- Pendingin

- Agen untuk dekomposisi semen klinker (2)

Baca: Pemerintah Stop Sementara Penggunaan Obat Sirup, Kemenkes: Ada Senyawa Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Bahaya Dietilen Glikol

Dietilen glikol dapat menyebabkan keracunan dan sangat berbahaya jika tertelan.

Gejala awal orang teracuni dietilen glikol adalah gejala sistem pencernaan atau gastrointestinal.

Gejala tersebut kemungkinan tertunda selama 48 jam dan dapat berkembang menjadi asidosis metabolik.

Selain itu, senyawa ini juga dapat mencederai organ hati, ginjal, dan diikuti dengan efek neurologis, seperti neropati atau gangguan pada saraf tubuh. (1)

Larangan Dietilen Glikol dalam obat sirop

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang etilen glikol dan dietilen glikol dalam produk sirop untuk anak ataupun dewasa.

Larangan ini merupakan imbas dari kasus gagal ginjal akut yang saat ini masih belum diketahui penyebabnya.

BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirop untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol dan etilen glikol.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Dietilen Glikol (DEG)

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved