Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

JPU Ungkap Bharada Richard Eliezer Takut dan Cemas saat Diperintah Ferdy Sambo Menembak Brigadir J

Rabu, 19 Oktober 2022 13:10 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dakwaan Bharada E saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10).

Kala itu, Bharada E merasa takut dan cemas saat menerima perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Sehingga, Bharada E berdoa terlebih dahulu sebelum menembak Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo, yakni di Duren Tiga.

Dikutip dari Waratakotalive.com, Jaksa menyatakan, setelah melakukan ritual berdoa, Bharada E membunuh Brigadir J tanpa ada keraguan sedikit pun.

Baca: Strategi Dimulai, Bharada E Singgung Perintah Jenderal hingga Minta Bertemu Ferdy Sambo dan Istri

"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan terdakwa Ferdy Sambo. Di saat yang sama perkataan Ferdy Sambo juga didengar Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa duduk di samping Ferdy Sambo," ungkap Jaksa.

Karena Bharada E mengaku siap, seketika Ferdy Sambo memberikan 1 satu kotak peluru 9 mm.

Kemudian, Bharada E juga diminta Ferdy Sambo untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api miliknya.

Baca: Meski telah Memberi Maaf, Keluarga Brigadir J Sampaikan Kekecewaan kepada Bharada E

Lalu, JPU lanjut membaca dakwaan, yakni Ferdy Sambo mengatakan ke Bharada E terkait skenarionya ialah tembak-menembak.

Padahal, Bharada E kala itu diminta menebak Brigadir J.

"Sementara terdakwa Ferdy Sambo akan berperan menjaga Richard Eliezer Pudihang Lumiu, karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang menembak, dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," ungkap JPU.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

# Bharada E # Penembakan # Pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved