Terkini Nasional
Meski telah Memberi Maaf, Keluarga Brigadir J Sampaikan Kekecewaan kepada Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski memberi maaf, keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan sejumlah kekecewaan terhadap Bharada E.
Kekecewaan itu karena Bharada E mengatakan siap ketika ditanya Ferdy Sambo kesiapan dirinya mengeksekusi Brigadir J.
Menurut dia, sebagai rekan yang tinggal satu kamar dengan Brigadir J, mestinya Bharada E berusaha menyelamatkan Yosua.
"Seharusnya Bharada E itu menyuruh si Yosua lari, karena dia temannya ya, satu kamar dengan si Yosua," ujar Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dikutip dari Kompas.tv, Selasa (18/10/2022).
"Seharusnya dia mikir juga kepada Yosua, gimana kalau dilakukan si Ferdy Sambo, dan dia (Yosua) mati di tangannya (Bharada E), gimana perasaannya," imbuhnya.
Baca: Keluarga Brigadir J akan Sampaikan Isi Hati Langsung Kepada Ferdy Sambo dan Putri di Persidangan
Ia juga mengatakan pihak keluarga kecewa ketika mendengar surat dakwaan yang menerangkan Bharada E mengucapkan kata "siap" saat diperintah Ferdy Sambo.
"Sebenarnya sih kami kecewa memang, kecewa dengan perkataan Bharada E, yang dia bilang 'saya siap'. Pak Ferdy Sambo menyuruh 'berani kau menembak?' Bharada E bilang 'saya siap' kami agak kecewa," jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J kecewa karena Bharada E menembak keponakannya itu sebanyak tiga kali.
"Terus yang kedua, Bharada E itu kan sudah menembak si Yosua sampai tiga kali, di situ kecewanya kami," ujarnya.
"Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak, tapi aturannya sekali saja cukup, ini sampai tiga kali penembakan kepada Yosua," lanjut dia.
Menurut dia, Bharada E bisa saja menembak kaki Yosua, bukan anggota tubuh yang mematikan.
"Dia disuruh menembak itu kan seharusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali, cuma itu rasa kecewa kami sama si Bharada E," jelas Rohani.
Baca: Suara Bergetar Menahan Tangis, Bharada E Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Akui Menyesal
Atas perbuatan Bharada E itu, ia berharap agar hakim memberikan hukuman dengan adil.
"Kalau masalah keringanan itu ya tergantung di pengadilan, hakim yang menentukan itu," tuturnya.
"Kalau harapan kami, apa pun putusan dari pengadilan, yang penting tetap dihukum. Tidak mungkin bisa lepas gitu aja," imbuhnya.
Rohani juga menilai bahwa Bharada E mestinya mengutamakan nuraninya dan aturan di kepolisian untuk tidak membunuh.
"Karena di kepolisian itu ada aturan, tidak bisa membunuh. Seharusnya melumpuhkan dia, jangan membunuh," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Bharada E membacakan surat berisi permohonan maaf dirinya kepada keluarga Brigadir J di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak Ibu, Resa, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E membacakan surat yang ia tulis di Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih" pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Kekecewaan Keluarga Brigadir J kepada Bharada E: Kenapa Harus Ditembak 3 Kali?
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Rutan Bareskrim # Bharada E # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee
Rabu, 11 Februari 2026
Hadapi Sidang Vonis Empat Hari Jelang Ulang Tahun, Laras Faizati Berharap Kebebasan
Minggu, 11 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.